Bunda Elly Farida saat mensosialisasikan perda pelindungan perempuan di Twin N Mandala, Sukamaju, Cilodong, Depok, Selasa (25/2)
Klikwarta.com, Depok – Upaya pemerintah dalam menyebarluaskan dan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan terus digalakkan. Salah satunya melalui kegiatan yang digelar di Twin N Mandala, Jalan Mandala No. 40A, Tirta Mandala, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Selasa (25/2).
Hj Elly Farida anggota DPRD Provinsi Dapil Jawa Barat VIII (Kota Depok dan Kota Bekasi), dari Fraksi PKS, memberikan materi sosialisasi. Dalam sambutannya, menekankan pentingnya masyarakat memahami dan mendukung kebijakan pelindungan perempuan.
"Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dengan warga. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu hak-haknya serta bagaimana aturan ini dapat memberikan pelindungan yang lebih baik bagi perempuan di Depok," ujar Hj. Elly Farida yang kerap disapa bunda Elly.

Bunda Elly berharap Perda ini dapat mendorong peningkatan peran aktif perempuan dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk ekonomi dan sosial. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, perempuan diharapkan semakin berdaya dan mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai bentuk kekerasan serta diskriminasi, ungkapnya.
"Perlindungan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat, "tegas bunda Elly.
"Dengan adanya kebijakan yang kuat, dukungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi, perempuan dapat hidup lebih aman, bermartabat, dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan," tambahnya.

"Alhamdulillah acara ini mendapat respons positif, dan antusias dari masyarakat, nampak terlihat dalam sesi tanya jawab. Mudahan-mudahan dari kegiatan hari ini, masyarakat dapat mengaplikasikan di keluarga, dan lingkungan, semoga barokah, aamin yra," pungkas bunda Elly.
Banyak peserta yang mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan pemahaman terkait regulasi yang menyentuh langsung kehidupan perempuan.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

Turut hadir Sekcam Cilodong, Supriatun, Lurah Sukamaju Indra Cahyadi, LPM Sukamaju Kusmawan, tokoh masyarakat M.Badarno, H.Zarkasih Hasan, Imam besar Masjid Miftahul Wasliyah Abdul Hamid.
(Kontributor: Arif)








