Relawan gabungan mengevakuasi jasad Danendra Arvin (16) usai terseret sejauh 1 kilometer oleh arus aliran Kali Samin, Tawangmangu, Selasa (10/6/2025) sore. (Foto : Istimewa)
Klikwarta.com, Karanganyar - Seorang pelajar SMK Negeri Kerjo, Danendra Arvin Rasendria Riyadi (16), warga Wungurejo, Kedawung, Sragen, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus aliran Kali Samin, tepatnya di Dusun Pakem, Desa Plumbon, Tawangmangu, Karanganyar, Selasa (10/6/2025) sore.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Karanganyar, Hendro Prayitno, dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat korban bersama tiga rekannya, berencana memancing di Kali Samin. Mereka berangkat dari rumah korban sekitar pukul 11.30 WIB. Sesampainya di wilayah Karangpandan, mereka sempat berhenti di salah satu masjid, karena hujan deras.
Setelah hujan reda, keempatnya melanjutkan perjalanan menuju Kali Samin. Sekira pukul 12.45 WIB, salah satu rekan korban mencoba menyeberangi sungai. Ia menyadari bahwa kedalaman air cukup ekstrem dan arusnya deras, sehingga ia kembali untuk memberitahu teman-temannya agar tidak menyeberang.
"Namun, korban Danendra Arvin Rasendria Riyadi nekat mencoba menyeberangi sungai. Tak lama kemudian, arus sungai semakin deras dan tiba-tiba menyeret korban," ungkap Hendro.
Ketiga rekan korban, kata Hendro, lantas berusaha menolong dengan menjulurkan sebatang kayu, namun korban tidak dapat memegang erat dan akhirnya terseret arus hingga sempat menghilang. Ketiganya terus berusaha mencari dengan mengikuti arus air namun tidak menemukan korban.
Sekira pukul 13.30 WIB, rekan korban meminta pertolongan ke Kantor Desa Plumbon. Petugas desa kemudian menghubungi pihak kepolisian. Proses pencarian lalu dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel gabungan dari Polsek Tawangmangu, Koramil Tawangmangu, relawan, BPBD Karanganyar, serta warga sekitar.
"Pada pukul 14.20 WIB, jasad korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sekitar 1 kilometer dari titik awal korban kejadian. Korban kemudian dievakuasi dan langsung dibawa ke Puskesmas Tawangmangu untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Hendro menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Tawangmangu, menunjukkan bahwa korban memiliki tinggi 180 cm dan berat 100 kg. Ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain lecet di pelipis kanan, dahi kiri, sobek di bawah kelopak mata kiri, robek di bibir atas, luka di dagu, bekas benturan di dahi, serta gigi atas patah, gusi berdarah, dan lidah tergigit.
"Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi, serta menghendaki agar jenazah korban langsung dimakamkan," pungkasnya.
Pewarta : Kacuk Legowo








