Soal Penyaluran BPNT, LSM Gempar Tuding Ada Indikasi Penyimpangan

Selasa, 07/04/2020 - 04:12
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Batu Bara, Klikwarta.com - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat (DPD LSM Gempar) Kabupaten Batu Bara menuding ada indikasi penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dugaan ini berdasarkan hasil temuan LSM Gempar di lapangan, dimana dalam penyaluran bahan pangan sembako tersebut sebagian diduga tidak layak untuk konsumsi. Bahkan ada yang jumlahnya kurang, seperti telor.

"Dalam waktu dekat Gempar akan menggiring persoalan tersebut ke ranah hukum dalam dugaan Mark Up",  ungkap Aktivis DPD LSM Gempar, Darma, kepada sejumlah wartawan Senin (06/04/2020) di Markas Wappres di Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Lanjut Darman, bantuan dari Kemensos Program bantuan sosial beras sejahtera dan bantuan Sembako tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum diluar tim Koordinator Tenaga Kerja Sosial (Korteks) untuk meraup keuntungan.

"Akan kita cari dan kantongi nama-nama oknum yang telah merugikan KPM dan rekening pribadi penerima transfer atau debet dari Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK)", jelas Darman.

i

Lembaga Gempar, kata Darman akan terus menggali dugaan penyimpangan yang telah merampas hak masyarakat miskin tersebut.

"Karena sekarang ini, perekonomian masyarakat kecil terpuruk akibat situasi Wabah Virus Covid-19", ucap Darman.

Disamping itu, Darman juga menduga Korteks inisial SA telah bertindak melebihi batas kewenangannya dengan mencampuri atau mengintimidasi e-waroeng untuk menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera dan bantuan sembako yang dipasok oleh pihak yang sudah ditunjuk. 

"Itu bukan tupoksi SA selaku Korteks", tegas Darman.

Sebagaimana, Pedoman Umum (Pedum) dalam penyaluran BPNT Sembako, telah diatur bahwa e-waroeng berhak berbelanja dimana saja sesuai harga pasar dan kebutuhan KPM sesuai material sembako yang tertuang didalam Pedum.

]

Ditambahkan Darman, berdasarkan investigasi di lapangan, Lembaga Gempar belum melihat akan peran Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar sebagai Ketua Koordinator Daerah (Korda) yang seharusnya mengkoordinasikan kelancaran dalam penyaluran bantuan dari Kemensos RI tersebut. 

"Dengan tidak terlihatnya peran Sekdakab Batu Bara mengakibatkan terjadi keterlambatan penyaluran sembako kepada KPM, sehingga sebagian batuan sayur, tempe dan telur membusuk", kata Darman lagi.

Tambahnya, dalam pelaksanaan program bantuan sosial dan bantuan sembako di Kabupaten Batu Bara, turut bertanggung jawab Sekdakab Batu Bara, Kadis Sosial dan Korteks.

Sementara itu, SA selaku Korteks Kabupaten Batu Bara tidak memberikan jawaban ketika dihubungi Wartawan melalui via telepon.

(Pewarta : Muhamad Yusuf)

Berita Sebelumnya :

LSM Gempar : 'Diduga, Dinsos Batu Bara Gantung Telur Warga Miskin'

- LSM Gempar Minta Dirjen PFM Turun Tangan

Berita Terkait