Kunjungan Direktorat Warisan Budaya, Dirjen Kebudayaaan Kemendikbudristek di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (13/6/2025)
Klikwarta.com, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar audiensi penting membahas penyesuaian zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Sangiran, pada Jumat (13/6/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karanganyar ini menjadi momen krusial untuk menyelaraskan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan serta perlindungan situs Sangiran. Audiensi ini bertujuan mendengarkan aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat terkait zonasi.
Marlia Yulianti Rosidah dari Cagar Budaya Sangiran menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya bukan berarti tidak bisa dimanfaatkan sama sekali.
"Sebenarnya, cagar budaya bukan berarti tidak bisa diapa-apakan. Justru, perlindungan tetap bisa dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan dan rencana pemanfaatan daerah. Kami ingin mendengar masukan dari daerah, agar penetapan zonasi bisa sinkron dengan kebutuhan lokal," ungkapnya.
Marlia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyatukan persepsi antara Undang-Undang Cagar Budaya dan peraturan tata ruang daerah.
"Alhamdulillah, hari ini sudah mulai terbuka komunikasi. Ke depan, status Sangiran akan ditingkatkan sebagai Cagar Budaya Nasional secara penuh," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto, menyambut baik pertemuan ini sebagai langkah maju dalam menyelesaikan tantangan zonasi yang selama ini menghambat aktivitas masyarakat.
"Tadi kami sampaikan pentingnya sinkronisasi data di tingkat provinsi dan pusat. Ini adalah anugerah, karena selama ini masyarakat merasa dibatasi dalam beraktivitas," ujar Bupati.
Pemkab Karanganyar berencana melibatkan akademisi untuk merancang zonasi kawasan secara optimal dan solutif.
"Langkah ke depan adalah membangun pemahaman bersama dengan warga. Nanti masyarakat bisa tahu dengan jelas mana zona yang bisa digunakan untuk aktivitas, dan mana yang dilindungi. Sosialisasi akan terus kami lakukan," tegas Bupati.
Bupati Rober Christanto juga menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif dan ilmiah akan menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan Kawasan Sangiran, tanpa mengabaikan nilai sejarah dan arkeologinya.
Pewarta : Kacuk Legowo








