Eks Wabup Blitar Rahmat Santoso Tanggapi Dugaan Keterlibatan TP2ID di Kasus Korupsi Dam Kali Bentak

Jumat, 25/04/2025 - 17:35
Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso menanggapi keterlibatan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar besutan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini yang menjabat tahun 2021-2025, disebut-sebut oleh BS yang juga Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, salah seorang tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo tahun 2023.

Rahmat menyampaikan terkait TP2ID, dia saat menjabat wabup pernah menerima informasi dari salah seorang anggota Gapensi Jawa Timur dalam sebuah acara di Kampung Cokelat ketika ia tanya mengapa organisasi sebesar Gapensi tidak mengerjakan proyek di Kabupaten Blitar.

“Jawabannya, tidak berani mas, Karena potongannya (fee proyek) 30 persen dan harus lewat TP2ID," kata Rahmat saat dihubungi, Jumat (25/4/2025).

Masih mengomentari tentang TP2ID, Rahmat melihat saat awal-awal pendirian organisasi yang digadang-gadang untuk percepatan pembangunan dan inovasi di Kabupaten Blitar, ternyata orang-orang di dalamnya diisi oleh seorang yang tidak memiliki kapasitas di bidang pembangunan dan inovasi daerah.

“Awalnya saya memang setuju dengan pembentukan TP2ID, kerena untuk mempercepat pembangunan di Blitar. Tapi kok ketuanya, tokoh agama," fikirnya dalam hati saat itu tatkala mengetahui dalamannya TP2ID.

“Setelah berjalan, banyak yang mundur, seperti dari Universitas Brawijaya Malang. Pernah juga saat saya masuk ikut rapat TP2ID, tiba-tiba mereka diam. Saya tahu diri, ya keluar lagi. Tidak tahu apa yang dibahas," sambungnya seperti dilansir dari Lentera.co.

Informasi yang dihimpun Klikwarta.com, TP2ID yang dibentuk Mak Rini itu disebut langsung oleh salah satu tersangka korupsi proyek dam Kali Bentak, Hadi Budiono (HB) alias Budi Susu (BS) yang menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Melalui kuasa hukumnya, Adi Karya dan Ari Wibowo tersangka HB alias BS mengaku hanya menjalankan tugas sebagai bawahan, dalam proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo.

Serta menyebutkan CV Cipta Graha Pratama yang ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan dam Kali Bentak, atas arahan TP2ID.

“Iya, itu dari arahan TP2ID. CV yang mengerjakannya,” ungkap BS melalui kuasa hukumnya saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Kamis (24/4/2025) malam.

Penulis : Faisal NR (Kontributor Blitar)

Berita Terkait