TP2ID Diduga Jadi Dalang Aksi Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak, RaDja Desak Kejari Blitar Segera Usut hingga Penetapan Tersangka

Rabu, 30/04/2025 - 19:34
Bagas Saat Dihubungi Awak Media, Rabu (30/4/2025). Foto (Ist.)

Bagas Saat Dihubungi Awak Media, Rabu (30/4/2025). Foto (Ist.)

Klikwarta.com, Blitar - Ketua Umum (Ketum) Ormas Rakyat Djelata (RaDja) Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono alias Bagas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar untuk segera mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) buatan Rini Syarifah atau Mak Rini saat menjabat Bupati Blitar yang lalu, pada penanganan kasus korupsi pembangunan Dam Kali Bentak.

Tim TP2ID yang dibentuk di masa pemerintahan mantan Bupati Blitar Rini Syarifah atau akrab di panggil Mak Rini di sebut sebut diduga terlibat dalam proyek Dam Bentak.

Salah satu tersangka, BS yang merupakan Kabid SDA di Dinas PUPR dan menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menyebutkan bahwa penunjukan pelaksana proyek tidak berasal dari dinas, melainkan atas arahan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).

Tim ini bukan tim sembarangan, dibentuk langsung oleh Bupati saat itu dan diisi orang-orang kepercayaan, termasuk kakak kandung Rini, Muchlison.

Proyek yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan irigasi dan pengendalian banjir itu justru menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 4,9 miliar.

Bagas menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin atas lambannya penanganan kasus ini, mengingat sampai saat ini belum ada langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terhadap anggota TP2ID yang diduga kuat sebagai otak dari tindak pidana korupsi tersebut.

“Proyek Dam Kali Bentak adalah infrastruktur vital yang sangat dibutuhkan masyarakat, tapi malah dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami melihat ada kejanggalan besar dalam proyek ini, dan TP2ID tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab. Maka kami mendesak agar Kejaksaan segera menetapkan mereka sebagai tersangka, karena salah satu tersangka sebelumnya telah memberi indikasi kuat adanya keterlibatan tim ini,” jelas Bagas.

Ia juga mengungkapkan bahwa unsur kolusi dan nepotisme terlihat jelas dalam kasus ini. Salah satu anggota TP2ID disebut merupakan kakak kandung dari mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang menjabat saat proyek tersebut dijalankan.

“Jika dilihat secara kasat mata, sangat terlihat adanya praktik KKN. Bagaimana mungkin pengelolaan proyek miliaran rupiah diserahkan ke orang-orang yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah? Ini menciderai semangat reformasi birokrasi dan transparansi,” tambahnya.

Bagas menekankan bahwa masyarakat tidak boleh diam dan membiarkan praktik seperti ini terus terjadi. Ia menyatakan bahwa Radja siap mengawal proses hukum hingga tuntas dan akan terus menekan Kejaksaan agar tidak berhenti hanya pada aktor-aktor kecil dalam kasus ini.

“Kejaksaan jangan sampai takut atau ragu. Kami dari Ormas Radja akan berdiri di garda depan mendukung penegakan hukum. Jangan hanya menindak pelaksana lapangan, tapi juga para perencana dan pengarah proyek yang sebenarnya menjadi aktor intelektual di balik kasus ini. Kami tidak akan segan turun aksi jika Kejaksaan tidak menunjukkan progres yang jelas,” tegas Bagas.

Ia juga mengingatkan bahwa publik kini semakin cerdas dan tidak bisa dibodohi dengan pengungkapan kasus yang setengah hati. Radja, kata dia, akan terus bersuara demi tegaknya keadilan dan bersihnya pemerintahan daerah dari praktik korupsi.

Seperti yang sudah kita ketahui, dalam proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar. Tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 4 tersangka, serta memeriksa 35 orang saksi.

Empat orang  tersangka tersebut diantaranya 2 dari pihak rekanan pelaksana proyek dam Kali Bentak, Direktur CV Cipta Graha Pratama M Baweni dan tenaga administrasi, M Iqbal. Serta 2 dari ASN yaitu Sekretaris DInas PUPR, Heri Santosa (HS) dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hari Budiono alias Budi Susu (BS). Sementara Kepala Dinas PUPR, Dicky Cubandono yang mengajukan pensiun dini belum tersentuh.

Penyidik juga telah memeriksa mantan Bupati Blitar periode 2021-2024, Rini Syarifah dan kakak kandungnya, M Muchlison yang juga anggota TP2ID serta menggeladah 2 rumahnya.

Terkait dugaan keterlibatan TP2ID, sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar, Gede Willy menegaskan tidak keraguan untuk mengusutnya. Apalagi telah diperiksanya 3 orang anggota TP2ID sebagai saksi, dalam penyidikan korupsi dam Kali Bentak.

“Kalau ada alat bukti yang menuju kesana (keterlibatan TP2ID), kita tidak akan ragu tapi perlu waktu untuk mengumpulkan alat bukti itu,” tegas Willy.

Penulis : Faisal NR (Kontributor Blitar)

Berita Terkait