Komisioner KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kota Blitar - Masa debat Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun ini positif dilaksanakan sebanyak tiga kali. Untuk debat yang ketiga, prosesi debat bakal menggunakan bahasa Jawa.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya, memastikan untuk debat Pilkada tahun 2020 di kota Blitar akan digelar sebanyak tiga kali.
Debat pertama, kata Rangga, dilaksanakan tanggal 21 Oktober 2020. Untuk debat yang kedua dan ketiga, sambung dia, dihelat tanggal 10 November dan 24 November bulan depan. Jadwal pelaksanaan debat ini berdasarkan rapat pleno KPU Kota Blitar terakhir kemarin lusa terkait jadwal debat Pilwali Kota Blitar.
Sebelumnya, debat dilaksanakan dua kali lantaran adanya rasionalisasi anggaran Covid-19. Setelah berproses beberapa waktu, ulas Rangga, akhirnya diputuskan debat diselenggarakan selama tiga kali.
"Kami sendiri sudah menjadwalkan diawal itu dua kali. Namun pada prosesnya kemarin terkait dengan anggaran rasionalisasi bisa kita kembalikan, maka debat untuk pasangan calon bisa kita laksanakan tiga kali. Untuk tempatnya di gedung Kesenian. Mewarisi kearifan lokal, debat yang ketiga ini nanti menggunakan bahasa Jawa. Jadi karena kota Blitar ada di Jawa, nanti proses debatnya pakai bahasa Jawa," jelas Rangga saat dihubungi Pewarta Klikwarta.com di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2020).
Besok Sabtu atau Minggu, pihaknya akan melakukan rapat dengan tim masing-masing pasangan calon, untuk membahas persiapan-persiapan yang diperlukan dalam debat serta teknis pelaksanaan debat.
Rangga menerangkan, tema debat pertama nanti masing-masing pasangan calon akan membahas isu Kesejahteraan Sosial (Kesos). Jadi ini didalamnya bisa mengupas kebijakan bantuan-bantuan sosial, pendidikan dan kesehatan ada di sesi debat pertama. Debat yang kedua, lanjutnya, mengulas Tata Kelola Pemerintahan dan Sosial Ekonomi. Sementara debat yang ketiga akan mengurai materi Pembangunan Ekonomi.
"Jadi terkait dengan debat itu sudah diatur di dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2020 yang merubah PKPU Nomor 4 Tahun 2017, bahwasanya menjadi hak pasangan calon untuk kita fasilitasi," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, seluruh rangkaian acara debat nanti dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Tidak diperbolehkan masa tim pasangan calon berada di lokasi debat. Hanya masing-masing pasangan calon didampingi sejumlah pendampingnya, Panelis, perwakilan KPU dan Bawaslu yang ada di dalam ruang debat. Ini dilakukan juga dalam rangka melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 demi memutus penyebaran klaster baru Covid-19.
Dijelaskannya, pasangan calon dengan jumlah dibawa tiga pasangan akan dilakukan debat maksimal dua jam. Debat akan dimulai pukul 19.00 hingga 21.00.
(Pewarta : Faisal NR)








