MF (9) yang Dipaksa Mengemis Orang Tuanya Kembali Dimasukan Sekolah

Jumat, 20/09/2019 - 22:53
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe Ridwan

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe Ridwan

Klikwarta.com, Lhokseumawe - Bocah MF (9) yang di paksakan oleh orang tuanya untuk mengemis dan sampai di rantai di Kota Lhokseumawe kini bisa kembali ceria dan bisa menuntut ilmu pendidikan  seperti lazimnya anak-anak lain.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe, Ridwan yang memastikan  bocah MS akan disekolah kembali. Bahkan akan dimasukkan ke SDN 1, agar mendapatkan pendidikan lebih baik.

“Dia akan kita masukkan ke sekolah dasar favorit yaitu SDN 1. Karena sebelumnya korban tercatat sebagai siswa SDN 12. Namun tidak pernah masuk sama sekali. Saya sudah cek kesana,” kata Ridwan kepada wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (20/9/2019).

Baca juga :

Dirantai dan Dianiaya, Orang Tua Paksa Anak Mengemis Diduga Untuk 'Nyabu'

Terungkap Kasus Orang Tua Paksa Anak Mengemis, Ibu 'Nyabu' Ayah Judi

Ia menambahkan, pada 27 Juli, pihaknya pernah menjaring Gepeng khusus anak dibawah umur di seputaran Kota Lhokseumawe. Saat itu didapatkan  8 anak dibawah umur sedang mengemis. Salah satunya MS.

“Hasil pemeriksaan kami saat itu, semua anak-anak tersebut mengaku disuruh oleh orang tuanya untuk mengemis,” kata Ridwan.

Ia juga menerangkan, untuk saat ini MS dan adiknya yang masih berumur 1 tahun sedang dirawat oleh walinya yang tinggal di kawasan Simpang Empat. 

Walinya itu adalah saudara kandung dari tersangka Uli yang tak lain ibu korban.
“walau dirawat oleh walinya, kondisi korban dan adiknya dalam pengawasan kita,” pungkas Ridwan.

Sementara itu, Mariana Afwan kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lhokseumawe, menjelaskan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban. Dan juga berusaha memulihkan psikologi korban.

“Nanti, korban akan dilakukan pendampingan oleh Psikolog yang kita datangkan dari Banda Aceh,” tutupnya. (waldi)

Berita Terkait