Achel bersama Kuasa Hukumnya saat mendatangi Polres Bitung untuk melaporkan kasus yang menimpanya ke Propam Polres Bitung
Bitung, Klikwarta.com - Nasib naas yang di alami remaja ML alias achel (21) warga kelurahan Papusung Kecamatan Lembeh Selatan. Pasalnya Korban ML alias Acel menjadi korban salah tangkap dan mendapat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Tim Resmob Polres Bitung karenanya dirinya di curigai turut serta dalam kasus pembunuhan beberapa waktu lalu. Yang di mana peristiwa kekerasan ini terjadi ruas jalan Kelurahan Batu Putih pada Minggu, (30/7/23) Sekitar Pukul 03:00 dini hari.
Kasus ini baru terungkap, setelah korban bersama orang tuanya melaporkan ke pusat bantuan hukum (PBH) Peradi Manado dan Yayasan cahaya Marcusuar Indonesia ( YCMI) untuk meminta pendampingan untuk melaporkan kasus yang menimpanya ke Propam Polres Bitung.
Menurut Achel, dirinya disergap oleh anggota Resmob Polres Bitung saat dirinya pulang dari menghadiri acara di kelurahan Batu Putih bersama sejumlah rekannya dan diamankan Resmob di Kelurahan Batu Putih.
"Kita pikir begal atau preman, jadi kita berusaha menghindar, pas kita Lia ada pegang pistol, kita baru tau kalo dorang polisi," tutur Acel dengan dialeg Manado.
Terkait kasus tersebut, Kuasa hukum Acel, Dance (Dens) Novian Baeruma, SH bersama Tim menuturkan pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
Dens mengatakan, saat ini dirinya bersama tim sudah melaporkan kasus ini ke Propam, dan sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bitung untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami bersama teman-teman akan kawal terus sampai kasusnya selesai, dan korban bisa mendapat keadilan", kata Dens
Sementara terkait kasus tersebut, Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa menuturkan, pihaknya tetap komitmen dengan aturan, dan akan memproses sesuai prosedur dan undang-undang.
"Kita menerima semua laporan dari masyarakat, dan kalau memang ada anggota yang melanggar, silahkan lapor, dan pasti akan kita proses," tutur Kapolres singkat.
Pewarta: Laode








