Peringati Hari Korupsi, AJB Dorong Kejari Tuntaskan Kasus Kunker DPRD

Kamis, 09/12/2021 - 20:30
 Aliansi Jurnalis Blora mendatangi Kejaksaan Negeri untuk mendorong  penuntasan kasus kunker DPRD Blora.

Aliansi Jurnalis Blora mendatangi Kejaksaan Negeri untuk mendorong penuntasan kasus kunker DPRD Blora.

Klikwarta.com, Blora - Peringatan hari anti korupsi tanggal 9 Desember 2021,  Aliansi Jurnalis Blora (AJB) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Kamis (9/12/2021). Mereka menuntut agar segera menuntaskan kasus korupsi yang  belum rampung dan masih menjadi "pekerjaan rumah" Kejari Blora.

Ketua AJB Febrian Chandra mengatakan, kedatangannya ini dalam rangka memberi dukungan dan dorongan penyelesaian kasus korupsi dan pemberantasan pungli di Kabupaten Blora.

 ''Kami mendorong Kejari Blora untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas praktik korupsi di Kabupaten Blora. Agar kabupaten Blora bersih dari praktik yang merugikan rakyat Blora", ujarnya. 

Hal ini lanjutnya, agar cita-cita kesejahteraan masyarakat meningkat dan bebas dari kemiskinan bisa tercapai jika kasus korupsi di hilangkan. Candra sapaannya, mendorong Kejari juga bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang belum diselesaikan. 

"Seperti kasus yang menjadi perhatian publik, yakni kasus kunjungan kerja (kunker) DPRD Blora tahun 2014-2019 lalu yang sampai saat ini tak kunjung ada kejelasan", imbuhnya. 

Dengan akan dilaksanakan pengisian perangkat desa di Kabupaten Blora, lanjut Candra, agar menjadi perhatian khusus oleh Kejari Blora sehingga tidak menjadi ladang praktik suap. 

"Kami dari jurnalis mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh Kejari Blora untuk menyelesaikan semua kasus ini. Karena Kejari merupakan ujung tombak untuk pemberantasan kasus korupsi yang ada di Blora", tegas pria yang gemar memakai topi. 

Lebih lanjut Chandra mengatakan, memberikan kepercayaan pada Kejari Blora untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Blora.

 ''Agar Blora benar-benar menjadi kabupaten yang gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja, baldatun thoyibatun warobbun ghofur", pungkasnyaya.

Sementara itu, Kepala Kejari Blora Yohanes Avilla Agus Awanto atas dorongan AJB mengatakan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan kasus yang menjadi hutang Kejari Blora, yakni kasus kunker DPRD Blora. 

"Saya berjanji akan menyelesaikan kasus kunker pada tahun ini", ujarnya. 

Terkait pengisian perangkat desa pihaknya memastikan akan menjadi perhatian khusus Kejari Blora. Bahkan pihaknya mengancam jika ada yang mencoba bermain dalam pelaksanaan perades dengan menjanjikan jadi perades dengan membayar sejumlah uang, pihaknya tak segan untuk menindak. 

''Maka dalam pelaksanaan nanti akan kami awasi secara ketat", tegasnya. 

Pihaknya juga memastikan sebelum pelaksanaan perades pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada kepala desa agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum. 

(Pewarta : Fajar)

Berita Terkait