Saat pemeriksaan Dirtek PD Bangun Bitung sedang berlanjut di dalam ruangan Tipidkor Polres Bitung
Klikwarta.com, Bitung - Unit Tipidkor Polres Bitung dalam hal ini, Kanit Tipidkor Polres Bitung Ipda Hevry Samson SH selaku penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Docking spesial kapal KMP Tude tahun 2021 di PD Bangun Bitung senilai 2,8 Miliar hari ini Rabu (24/5/2023) kembali memanggil dan memeriksa direktur teknik PD Bangun Bitung, Yohan Mangempis untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Seperti di ketahui, Pemanggilan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang ketiga. Namun pada pemeriksaan sebelumnya Dirtek PD Bangun Bitung bersamaan dengan saksi lainnya yakni tiga dewan pengawas PD BB, Dirut PD Bangun Bitung Rizal Atos Lumombo, Dirum PD Bangun Bitung, Grace Watung dan beberapa staf dan mantan bagian keuangan PD Bangun Bitung beserta pihak vendor dan Dok kelapa dua permai untuk di konfrontirkan.
Dari informasi yang berhasil di himpun, Dirtek PD Bangun Bitung Yohan Mangempis di periksa oleh penyidik Tipidkor Polres Bitung sejak siang sekitar pukul 13:00 WITA diruang unit Tipidkor Polres Bitung.
"Pemeriksaan di mulai sejak siang, Hanya Dirtek sendiri yang di periksa penyidik. Sampai Sore jelang malam pemeriksaan berlanjut," Ujar sumber resmi yang meminta namanya untuk di publikasikan.
Adanya pemeriksaan lanjutan dari penyidik terhadap Direktur Teknik PD Bangun Bitung mendapatkan apresiasi dari ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, dr. Sunny Rumawung.
"Pemeriksaan lanjutan ini meskipun hanya Dirtek sendiri, ini adalah tanda keseriusan dari aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan korupsi docking spesial kapal KMP Tude tahun 2021 seniali 2,8 Miliar,"ujarnya.
Lanjut, Rumawung mengatakan dari amatannya selama mengikuti kasus tersebut kemungkinan besar yang di kejar penyidik adalah aliran dana.
"Pemeriksaan fisik KMP Tude susah di lakukan sehingga kemungkinan besar yang tengah di seriusi oelh penyidik adalah aliran dana. Kami mendorong agar penyidik mengusut aliran dana dari kasus dugaan korupsi ini,"tegasnya.
Karena menurutnya, Informasi yang ia dapat ada 500 juta tidak bisa di pertanggung jawabkan.
"Ada setengah miliar lebih dana yang di duga bermasalah dan tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh direksi PD Bangun Bitung. Alurnya juga sangat tidak masuk akal. Karena Rp. 500 juta itu merupakan bagian pembayaran Perumda Bangun Bitung ke pihak ketiga atas pekerjaan docking spesial," ulasnya.
Di jelaskan ya, saat pekerjaan docking hampir selesai ada pembayaran Rp. 900 juta lebih kepihak dok melalui vendor. Namun yang di serahkan hanya Rp. 400 juta. sedangkan Rp. 500 juta diambil lagi.
"Infonya Rp. 500 juta itu di ambil untuk keperluan operasional Perumda Bangun Bitung. Anehnya, uang tersebut menjadi misterius,karena tidak bisa di pertanggungjawabkan,"Sunny Rumawung.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Bitung Ipda Hevry Samson SH, saat di konfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dirtek PD Bangun Bitung.
"Ada pemeriksaan terhadap Dirtek PD Bangun,ia di periksa sendiri dan saat ini masih berlangsung,"singkatmya saat di hubungi pukul 16:20 WITA
"Ada pemeriksaan terhadap Dirtek Perumda Bangun Bitung, ia diperiksa sendiri dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 19:00 WITA dan akan di lanjutkan pada besok," singkatnya saat dihubungi lewat WhatsApp.
Pewarta: Laode








