Tim Resmob Polsek Aertembaga saat mengamankan pelaku beserta barang bukti
Bitung, Klikwarta.com - Dipimpin Katim Resmob Aertembaga, Bripka Angky Koagow, Tim Resmob Polsek Aertembaga melakukan penangkapan terhadap pelaku pengancam dengan senjata tajam (Sajam).
Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasi Humas Polres Bitung, Ipda. Iwan Setyabudi mengatakan tersangka diamankan di wilayah kelurahan kasawari kecamatan Aertembaga.
"Tersangka berinisial RT alias Robby (29) dan tersangka di tangkap pada senin 14 Agustus 2023 sekitar pukul 01:33 WITA," Bebernya. Rabu, (16/8).
Lanjut, Kasi Humas, Ipda Iwan Setyabudi menjelaskan terkait Kronologis kejadian tersebut yang di mana awalnya pada Minggu (13/8) sekitar pukul 23:00 Wita, pelaku dalam keadaan mabuk mengamuk dengan mengunakan senjata tajam di komplex rumahnya yang berada di kelurahan kasawari dan pada saat itu korban atas nama lelaki Rizki Runtu alias Opo sedang duduk di depan rumahnya.
"Melihat lelaki Rizki, pelaku Robby langsung mengejarnya. Kemudian lelaki Rizki langsung berlari menyelamatkan diri. Dan karena pelaku tidak mendapatkan lelaki Rizki, pelaku sempat memotong pohon lemon/ jeruk yg berada di depan rumah lelaki Rizki sambil berteriak dan kemudian saat itu pelaku diamankan oleh saudara saudaranya," jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan atas perbuatan pelaku, korban lelaki Rizki Runtu alias Opo tidak terima dan langsung melaporkan hal tersebut ke Mako Polsek Aertembaga serta membawa saksi perangkat desa pala beserta RT setempat.
"Selanjutnya tim opsnal Polsek Aertembaga langsung merespon laporan tersebut dan menuju ke TKP. Sesampainya di TKP, tim langsung mengamankan pelaku RObby di rumahnya serta barang bukti yg digunakan untuk mengancam korban. Dan kemudian pelaku langsung di amankan dan di bawah ke Mako Polsek Aertembaga guna proses lanjut,"jelasnya lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita kata Kasi Humas yaitu 1 bilah senjata tajam jenis pisau penikam
"Pasal yang di sangkakan yaitu pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951,"Tambahnya.








