Webinar Literasi Digital di SMAN 1 Indralaya
Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan mulai bergulir. Pada hari senin, tanggal 06 Maret pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, telah dilangsungkan Webinar bertajuk tema “Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya”. Kegiatan ini merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI dengan SMAN 1 Indralaya dengan melibatkan para siswa sebagai audiensnya.
Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. "Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.
Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar SMA ini, sukses dihadiri oleh sekitar 400 peserta daring, dan juga dihadiri beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan dan narasumber yakni Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si (Dosen, Writerpreneur, dan Entrepreneur), Pudyo Laksono, S.Pd (Kepala SMAN 1 Indralaya), kemudian Muhammad Hafidz Al Furqan (Influencer dan Kreator Konten) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan siti Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Asih) sebagai juru bahasa isyarat. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.
Pada sesi pertama, narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menyampaikan tentang jenis cyberbullying di dunia maya dan memastikan keamanan akun media sosial. Diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital, karena maraknya pencurian dan penipuan. Keamanan digital meliputi mengamankan perangkat digital (autentikasi dua faktor, melindungi perangkat dengan password, menggunakan aplikasi resmi dari google store, tidak sembarangan akses link), mengamankan identitas digital (tidak menyebarkan data pribadi), mewaspadai penipuan digital (aktivitas keuangan digital), menjaga rekam jejak digital dengan baik (tidak melakukan cyberbullying/memberikan komentar buruk), memahami keamanan digital bagi anak. Menurut microsoft 50% netizen Indonesia terlibat cyberbullying, jenis-jenis cyberbullying di dunia maya terbagi menjadi 6 yaitu flaming (menghina dan mengejek), Harassment (menulis komentar buruk), Denigration (Pencemaran nama baik), Cyberstalking (memata-matai), Impersonation (membuat akun palsu dan menyamar menjadi orang lain), Outing and Trickery (menyebarkan rahasia seseorang ke internet), Exclusion (mengucilkan seseorang dari grup obrolan). Jika terjadi cyberbullying harus segera melapor kepada pihak berwenang atau platform media sosial, mengumpulkan bukti-bukti screenshoot postingan untuk menunjukkan apa yang telah terjadi, dan memblokir akun pelaku.

“7 hal yang tidak boleh disebar di media sosial yaitu tiket perjalanan, KTP/SIM, selfie dengan KTP, dokumen penting, dokumen keuangan, dokumen rahasia perusahaan, dan hasil karya orang. Hal yang harus diperhatikan juga dalam membagikan foto anak, karena bisa jadi salah satu cara agar terhubung dengan orang tua lain. 6 foto anak tak layak unggah ke media sosial yaitu tanpa busana, anak orang lain, indentitas pribadi anak, tidak memperlihatkan kelemahan anak, tidak mengunggah foto anak dalam melakukan aktivitas tak lazim,” ujar Dian.
Giliran narasumber kedua, Pudyo Laksono, S.Pd memberikan pemaparan tentang dampak dari cyberbullying, dan perlunya etika untuk menghentikan cyberbullying. Dampak cyberbullying bagi korban yaitu dampak psikologis menjadi mudah depresi, marah, dan timbul perasaan gelisah, selanjutnya dampak sosial menjadi menarik diri dan kehilangan kepercayaan diri, juga adanya dampak di sekolah yaitu penurunan prestasi akademik, dan perilaku bermasalah di sekolah. Dampak cyberbullying bagi Pelaku yaitu cenderung berwatak keras, mudah marah, lebih ingin mendominasi orang lain, kurang berempati, dan dapat dijauhi oleh orang lain. Dampak bagi yang menyaksikan adalah jika cyberbullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka dapat berasumsi bahwa cyberbullying adalah perilaku yang diterima secara sosial, beberapa orang mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya, beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun, dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.
“Menghormati privasi orang lain di dunia maya, kita dapat menciptakan lingkungan online yang aman, positif, dan terpercaya. Oleh karena itu, literasi digital yang baik sangat penting untuk membantu mencegah tindakan yang merugikan orang lain dan menjaga keamanan dalam dunia maya. Menghindari penggunaan media sosial untuk menyerang atau mempermalukan orang lain,” jelas Pudyo.
Selanjutnya, giliran Muhammad Hafidz Al Furqan selaku Key Opinion Leader (KOL) yang menyampaikan pendapatnya bahwa setiap orang harus mempunyai batasan dalam membuat lelucon agar tidak terjadi cyberbullying, jika menjadi korban cyberbullying diharapkan agar speak up (berbicara terus terang) di media sosial agar semua orang menjadi berhati-hati dalam bertindak. Tindakan cyberbullying juga akan mengarahkan pelakunya kepada hukum.
“Hukumannya luar biasa, 4 tahun, bahkan bisa lebih, jadi hati-hati, jika sudah terkena kasus UU ITE, akan sulit kedepannya seperti membuat SKCK dan lain-lain” kata Hafidz.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Salman yang mengajukan pertanyaan yaitu apa yang harus dibekalkan ke adik kita agar bisa terhindar menjadi korban bully di medsos? Dukungan seperti apa yang tepat kita berikan ke adik kita kalau terlanjur menjadi korban bully, apakah kita sarankan untuk melawan pem-bully atau kita sarankan untuk bersabar? Kemudian narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menanggapi bahwa seseorang bisa membully karena ada kesempatan dan celah untuk membully. Hal itu bisa terjadi karena postingan sendiri dan kita lihat faktornya. Korban bullying traumanya panjang. Laporkan kepada konten aduan di media sosial. Blokir akun media sosial pembully. Besarkan hati adiknya dan berikan dia penghargaan dan berikan dia ruang untuk berkembang dan mendapat kepercayaan dirinya kembali.
Sesi tanya jawab selesai. Moderator kembali memanggil Muhammad Hafidz Al Furqan Key Opinion Leader (KOL) yang menyampaikan pesan kepada pelajar untuk selalu membuat dan membagikan konten yang positif serta mengikuti kegiatan yang positif
“Rutin ikut webinar, seminar, pembelajaran tentang etika digital, sama seperti smartphone, daya kita harus diisi dengan webinar seperti ini, hafidz harapkan ini bukan yang terakhir dalam mengikuti webinar, akan banyak pembelajaran lain salah satunya cyberbullying ini,” ujar Hafidz.
Setelah berbincang-bincang dengan para narasumber selesai, moderator memberikan kesimpulan dari pemaparan materi-materi webinar sesi pagi ini dan mengumumkan sepuluh pemenang yang berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000. Moderator mengucapkan terima kasih kepada narasumber, Key Opinion Leader (KOL) dan seluruh peserta webinar. Pukul 12.00 WIB webinar literasi digital selesai, moderator menutup webinar dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline salam Literasi Indonesia cakap digital.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/), Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo), Youtube: @literasidigitalkominfo (https://www.youtube.com/@literasidigitalkominfo).
Kontributor : Arif








