Kementrian Kominfo RI Mengadakan Webinar di SMPN 7 Kotabumi Lampung

Senin, 13/03/2023 - 14:00
Webinar di SMPN 7 Kotabumi Lampung

Webinar di SMPN 7 Kotabumi Lampung

Klikwarta.com, Lampung - Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Kotabumi, Provinsi Lampung mulai bergulir. Pada hari Senin, tanggal 20 Februari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, telah dilangsungkan Webinar bertajuk tema “Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital”. Kegiatan ini merupakan Kerjasama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI dengan SMPN 7 Kotabumi dengan melibatkan para siswa sebagai audiensnya.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitifnya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. "Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar SMPN 7 Kotabumi ini, sukses dihadiri oleh sekitar 500 peserta daring, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para Narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Samuel A. Pangerapan menjadi Keynote Speech dalam kegiatan tersebut dari Dirjen Aplikasi Informatika dan ada 3 narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Erfan Hasmin, S.Kom., M.T (Kepala Unit ICT Universitas DIPA Makassar), H. Sofyan, S.P., M.M (Asisten Administrasi Umum SETDAKAB Lampung Utara dan Kepala Dinas Pertanian) dan Arief Rama Syarif (Founder Yayasan Komunitas Open Source).

Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.

Pada Sesi pertama, Narasumber Erfan Hasmin, S.Kom., M.T menyampaikan bahwa budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, membiasakan, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dalam kehidupan sehari−hari. Pengetahuan dasar pada nilai Pancasila yaitu sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya.

Salah satu ruang lingkup budaya bermedia digital adalah hak-hak digital. Hak-hak digital menjamin tiap pengguna untuk mengakses, menyebarluaskan media digital, hak untuk berekspresi, serta hak untuk merasa aman yaitu bebas dari penyadapan massal dan pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atas privasi, hingga aman dari penyerangan secara daring.

Dilarang melanggar hak digital orang lain dengan cara menyebarkan berita bohong, melakukan pencemaran nama baik, menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi, melakukan peretasan akun media sosial, membuat ujaran kebencian serta mengancam. Jadikanlah dunia digital sebagai ruang yang berbudaya, tempat belajar dan berinteraksi.

Giliran pembicara kedua, H. Sofyan, S.P., M.M memberikan pemaparan tentang beberapa hal yang perlu diketahui tentang hak dan tanggung jawab di dunia digital. Etika digital merupakan aturan yang menentukan perilaku yang benar atau salah dalam penggunaan teknologi digital, termasuk internet, media sosial, dan perangkat seluler. Hak-hak di ruang digital yaitu hak berpendapat dan berkreasi, hak atas privasi, serta hak atas keamanan data.

Agar berimbang, kita harus memenuhi tanggung jawab di ruang digital yaitu tidak menyebarkan hoax, tidak melakukan Cyberbullying, tidak sembarangan mengunggah data pribadi dan dokumen penting orang lain seperti tiket perjalanan/boarding pass, KTP/SIM, selfie dengan KTP, dokumen penting, dokumen keuangan, dokumen rahasia perusahaan, dan hasil karya orang.

Para pengguna harus bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital dan melakukan tindakan yang positif serta menghindari tindakan yang merugikan. Dengan begitu, dapat membangun dunia digital yang lebih positif dan aman untuk semua orang.

Tampil sebagai pembicara ketiga yaitu Arief Rama Syarif. Beliau menyampaikan materi tentang Etika Kita Di Ruang Digital. Dalam ruang digital setiap orang akan berinteraksi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Dengan media digital setiap warganet berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang.

Untuk itu, Segala aktivitas digital memerlukan etika digital. Ruang lingkup etika digital meliputi kesadaran melakukan sesuatu, tanggung jawab menanggung konsekuensi, menghindari plagiasi, manipulasi, melakukan kejujuran, dan melakukan hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, kebaikan. 

Kemudian para pengguna harus menghindari ujaran kebencian yaitu menganjurkan ajakan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan membangkitkan permusuhan, kekerasan, dan diskriminasi kepada orang atau kelompok, kasus ujaran kebencian dapat membakar massa untuk melakukan kekerasan fisik. Tindakan tindakan yang harus dilakukan terhadap konten negatif yaitu dengan menganalisis konten negatif terlebih dahulu, kemudian verifikasi konten negatif, tidak perlu mendistribusikan konten negatif, dan memproduksi konten yang bermanfaat dan positif. 

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti M. Daffa Putra Bagaimana caranya agar para pengguna smartphone bisa lebih bijak dalam menggunakannya agar dampak dampak yang timbul adalah dampak positif bukan dampak negatif? 

Narasumber  H. Sofyan, S.P., M.M menanggapi bahwa yang pertama adalah harus memahami dulu informasi yang kita terima itu baik atau buruk dan harus mengkombinasikan dengan pentingnya etika digital. Hal-hal yang ada dikonten negatif harus dihindari. Manfaatkanlah teknologi digital dengan hal-hal yang baik.

Sesi tanya jawab selesai. Moderator kembali memanggil para narasumber yaitu H. Sofyan., S.P., M.M, Arief Rama Syarif, serta Erfan Hasmin, S.Kom., M.T. Beliau menyampaikan. Mampu menerapkan teknologi digital dengan kemampuan empat pilar literasi digital serta mengedukasi para pemuda pemudi kita di era digital ini. Mampu menyampaikan pendapat yang bersifat positif dan jangan menyampaikan kesimpulan ini dengan tidak baik dan harus dianalisis seperti dahulu.

Setelah berbincang-bincang dengan para narasumber selesai, moderator memberikan kesimpulan dari pemaparan materi-materi webinar sesi pagi ini dan mengumumkan enam pemenang lainnya yang berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000. 

Moderator mengucapkan terima kasih kepada ketiga narasumber, dan seluruh peserta webinar. Pukul 12.00 WIB webinar literasi digital hari ini selesai, moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Provinsi Lampung. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang. 

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait