Klikwarta.com, Jawa Timur - Ketua Umum (Ketum) Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Rahmat Santoso, S.H., M.H. memberikan bantuan hukum kepada salah satu siswi SD di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Rahmat bersama 23 pengacara lainnya memastikan siap memberikan bantuan hukum tersebut kepada korban. Pria yang menjabat Wakil Bupati (Wabup) Blitar ini juga mengapresiasi Polres Gresik yang tengah menangani kasus siswa SD ini yang menjadi buta akibat dicolok matanya menggunakan tusuk bakso.
“Kami mengapresiasi upaya-upaya Kapolres dalam penanganan kasus ini. Kita harapkan korban mendapatkan perhatian dan beliau langsung memberikan atensi. Dalam waktu dekat, Pak Kapolres akan melakukan pertemuan dengan jajaran Forkompinda Gresik. Fokus utama sekarang, bagaimana kita membantu pemulihan kondisi fisik maupun psikis korban yang saat ini mengalami trauma berat," jelas Rahmat Santoso, Selasa (19/9/2023).
Ia mengatakan, dalam penanganan peristiwa memilukan ini, IPHI dan Polres Gresik sepakat untuk fokus pemulihan kondisi fisik dan psikis korban. Terkait masalah penanganan hukum, Rahmat menyebut jika Polres Gresik saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan alat bukti.
“Proses hukum tetap lanjut dan Polres Gresik sedang melakukan assissment perkara ini. Saat ini menunggu hasil pemeriksaan lab dari recoder CCTV. Namun kita sepakat, fokus utama sekarang adalah pemulihan kondisi korban, baik fisik maupun mentalnya. Termasuk biaya pengobatan dan lain-lainnya,” ungkap Rahmat yang juga Anggota Dewan Pakar Himpunan Pengusaha Nahdliyyin Jawa Timur ini.
Bersama pengacara-pengacara yang lain, Rahmat juga telah melakukan audiensi langsung dengan Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, Senin, (18/9/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Santoso bersama sejumlah pengacara IPHI, diantaranya Ketua Tim Kuasa Hukum, Abdul Malik, S.H., M.H. dan Edy Torana, S.H.,M.H., M.Kn, CLA, meminta kepada Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom untuk memberikan perhatian kusus terhadap kasus bocah SD yang mengalami perundungan ini.
Terpisah, Abdul Malik S.H., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum korban menambahkan, jika korban saat ini sedang mengalami trauma berat kerena kasus perundungan yang dialami pada awal Agustus yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya. Mata korban dicolok oleh pelaku karena menolak memberikan uang.
“Kita sepakat dengan Kapolres Gresik untuk memberikan perhatian khusus kepada korban. Yang utama sekarang bagaimana caranya memulihkan kondisi kesehatan maupun psikis korban yang terguncang berat akibat mengalami kebutaan permanen," urainya.
(Pewarta : Faisal NR)