Literasi Digital di SMPN 3 Kubung Kabupaten Solok Ajarkan Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berbudaya

Senin, 03/04/2023 - 15:14
Webinar literasi digital Sektor Pendidikan.

Webinar literasi digital Sektor Pendidikan.

Klikwarta.com, Solok - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berkolaborasi dengan SMPN 3 Kubung Kabupaten Solok melaksanakan webinar literasi digital Sektor Pendidikan. Kegiatan yang mengusung tema “Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berbudaya” telah dilaksanakan pada Senin (3/4) pukul 14.00-16.00 WIB, berlokasi di SMPN 3 Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal Tahun 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.

Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 menunjukkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari 5,00.

j

Kemudian pada tahun 2022, hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional mengalami kenaikan dari 3,49 poin menjadi 3,54 poin dari skala 5,00. Hasil ini dianggap menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia saat ini berada di kategori sedang dibandingkan dengan tahun lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar SMP ini, sukses dihadiri oleh sekitar 130 peserta daring, dan juga dihadiri beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, dihadiri narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si (Dosen, Writerpreneur, dan Entrepreneur), kemudian narasumber Vera Herlily, M.Pd. (Kepala SMPN 3 Kubung Kabupaten Solok), Reni Risti Yanti (Presenter) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL), Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Asih) sebagai juru bahasa isyarat dan dipandu oleh moderator Adnin Adinda Azmatunnisa. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.

Pada sesi pertama, narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menyampaikan bahwa terdapat tiga skill yang harus dikuasai anak-anak untuk mempersiapkan diri di masa depan, yakni Bahasa Asing, Bahasa Pemograman atau coding, dan Bahasa Data. Ruang digital ada batasnya agar tidak menimbulkan hal negatif seperti Bullying, doxing, konflik atau perselisihan, penipuan, pengambilan data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab, dan bubble filter. Algoritma Filter bubble yaitu sebuah algoritma sistem yang memungkinkan penggunanya untuk mendapatkan konten serupa sesuai dengan perilakunya ketika menggunakan layanan internet dan web, contoh bubble filter adalah dengan menyukai sebuah postingan, share, comment, klik link tertentu, hingga history pencarian pengguna. Contoh konten positif yang dapat dibuat adalah membuat tutorial yang positif, membagikan pengalaman pribadi yang menginspirasi, membuat karya fotografi, membuat review atau resensi terhadap sebuah karya, membuat artikel ilmiah, dan memberikan opini positif. Cara menjaga informasi pribadi dan data sensitif yaitu melalui perangkat dan isi konten, menjaga perangkat dengan menggunakan password yang kuat, menggunakan antivirus di hp, laptop, komputer, Aktifkan 2FA 2 faktor autentifikasi, gunakan jaringan yang aman, tidak menggunakan WIFI publik untuk transaksi keuangan, Periksa link/URL, periksa aktivitas akun secara berkala, dan membackup data secara berkala. Sedangkan dalam konten harus berisi, menjaga informasi yang bersifat privasi, menjaga etika berkomunikasi, bijak memilih teman di medsos, tidak asal posting dan komentar, buat konten yang bermanfaat, mencari kebenaran dan cantumkan sumber konten ketika membagikan sesuatu, dan menampilkan jejak digital yang baik.

“Identitas digital yang sehat dan positif itu seperti apa, yaitu hati-hati pada rekam jejak digital, menjaga rekam jejak digital dengan baik, menjunjung tinggi etika komunikasi karena di media sosial manusia bisa tersinggung dan kalau di provokasi bisa marah, selektif dalam menyebarkan informasi menyebarkan hal positif, tidak menyebarkan rahasia/data pribadi ke ranah publik seperti nomor NIK, baru punya sim KTP langsung difoto, itu ga boleh, bijak mengatur waktu online harus seimbang karena dunia kita ada dunia nyata dan dunia digital, tidak melupakan hak cipta tidak boleh plagiat, menjaga keamanan dan selalu waspada di internet jangan melakukan transaksi keuangan di ruang digital dengan wifi publik karena banyak virus, nah semua konten yang adik-adik posting itu adalah menjadi rekam jejak digital dan menjadi personal branding, merk atau diri di sosial media, oh si A sukanya begini-begini kalau posting dia sukanya puisi-puisi, nah itu dia nanti jadi pujangga” ujar Dian.

Giliran narasumber kedua, Vera Herlily, M.Pd. memberikan pemaparan bahwa etika digital adalah serangkaian aturan dan prosedur yang dibuat untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh penggunaan teknologi digital. Terdapat manfaat di ruang digital yaitu mudahnya mencari sumber informasi, sebagai media komunikasi, memperluas pergaulan, ajang promosi, hiburan, dan untuk mempelajari sesuatu. Sedangkan dampak di media sosial meliputi terjadi kesenjangan informasi, kecanduan media sosial, berkurangnya intensitas dalam berinteraksi langsung, menimbulkan kecemburuan sosial, dan menciptakan identitas baru. Mencegah efek negatif di media sosial dengan cara melaksanakan etika komunikasi, tidak menciptakan konten yang merugikan orang lain (hoax) atau berisi penipuan, dengan menyaring informasi terlebih dahulu, dan menggunakan konsep T.H.I.N.K di dunia digital.

“T nya Is it True benar ga postingan kita ini, sesuai ga dengan aturan, jangan kita sembarang posting dengan mudahnya jari-jari manis anak-anak ibu semua untuk memposting sesuatu yang tidak benar, sehingga muncul berita hoax, kemudian Is it Hurtful akan menyakitkan kah postingan kita bagi orang lain, itu perlu kita pikirkan juga, kemudian Is it Illegal, legal ga, boleh ga kita posting ini, kemudian Is it Necessary penting kah apa yang kita posting, kemudian yang paling penting sekali, yang berkaitan dengan etika etitut kita tadi adalah Is It Kind santunkah, Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang ramah dan santun, tentu ini perlu kita pertahankan, kita lestarikan, walaupun berdasarkan data di Asia Tenggara, Indonesia termasuk orang-orang yang katakanlah kurang santun dalam bermedia sosial, ini harus kita hapus, terutama kepada kawan-kawan guru yang ikut webinar maupun yang tidak pada hari ini, merupakan tantangan kita, bagaimana kita bisa tetap mengarahkan anak-anak kita membangun karakter bangsa tentu dengan memberikan pembelajaran sesuai dengan harapan kita sekarang,” jelas Vera.

Selanjutnya, giliran Reni Risti Yanti selaku Key Opinion Leader yang menyampaikan bahwa hal yang perlu dilakukan agar makin cakap digital, beretika dan berbudaya di ruang digital adalah dengan menjadi orang yang sama di dunia nyata dan di ruang digital, jangan menjadi orang yang ketika di dunia nyata sopan, begitu jadi netizen etika nya tidak ada. Kemudian budaya itu mencerminkan nilai-nilai pancasila yang sudah tertanam dari kecil, praktekkan budaya dan nilai-nilai pancasila di ruang digital, dan manfaatkan ruang digital sebaik mungkin.

“Kita harus berpikir secara kritis, itu wajib, kita juga harus yang namanya lebih kreatif, wajibnya banyak nih, karena ada 4 ya, kemudian kita juga harus berkolaborasi, jangan pernah malu, jangan pernah sungkan untuk aduh kemaren-kemaren sendiri-sendiri, ngga, sekarang justru era nya kita berkolaborasi dengan siapapun, karena punya hak yang sama, dan terbuka untuk siapapun, jadi mari dimaksimalkan segala sesuatu yang ada di ruang digital, karena semuanya punya hak yang sama, punya kesempatan yang sama, kalau orang lain di belahan dunia manapun bisa sukses gara-gara ruang digital, baik dari proses belajar mengajar, maupun proses keseharian, kita yang ada di Kabupaten Solok itu juga pasti bisa,” kata Reni.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Kemudian moderator memilih tiga penanya untuk bertanya secara langsung dan berhak mendapatkan e-money.

Pertanyaan pertama dari Muhammad Darusman yang mengajukan pertanyaan cara mengedukasi masyarakat dalam penerapan budaya baru agar dapat memilah dan menelaah setiap informasi yang didapatkan? Kemudian narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menanggapi bahwa kita kalau membuat konten di ruang digital harus original, yang menunjukan diri kita itu siapa, itu merupakan karakter kita, jangan ikut-ikutan. Hiasi postingan di ruang digital kita dengan hal-hal yang baik. Memposisikan nilai-nilai pancasila sebagai karakter kita di ruang digital, apalagi ada kurikulum merdeka yang merupakan pelajar berkarakter pancasila. Ikut event-event literasi digital, jangan julid di akun teman, gunakan wawasan kita sebagai pelajar yang berbudaya di dunia digital.

Pertanyaan kedua dari Endang Dwi yang mengajukan pertanyaan peraturan sekolah sudah mengatur sedemikian rupa apa yang bisa dilakukan dan apa yang tidak, namun tetap saja masih ada saja oknum yang bertindak tidak sesuai dengan peraturan tersebut. Parahnya dengan kemajuan teknologi terutama media sosial saat ini membuat mudahnya berita menjadi viral, bagaimana kita bisa memiliki etika digital yang baik sesuai peraturan sekolah maupun masyarakat? Kemudian narasumber Vera Herlily, M.Pd menanggapi bahwa tahap pertama harus disosialisasikan jika terjadi pembullyan atau konten negatif, itu akan ada sanksinya, etika di dunia digital harus dimasukkan ke tata tertib sekolah, agar siswa bisa digiring bagaimana bermedia sosial. Dalam memberi tugas sekolah, dapat melalui tiktok atau media sosial, sehingga ada penguatan karakter yang bisa ditanamkan.

Pertanyaan ketiga dari Windy mengajukan pertanyaan bagaimana membuat masyarakat kita selalu menerapkan cakap, kreatif, dan produktif dalam memanfaatkan media digital untuk hal positif? Kemudian narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menanggapi bahwa harus membuat konten positif di media sosial, mengandung informatif, mengandung kebaikan, memberikan inspirasi dan juga konten original dari diri sendiri. Jangan komentar julid. Luruskan niat untuk membuat konten positif untuk personal branding diri kita sendiri. Selanjutnya narasumber Vera Herlily, M.Pd juga menanggapi bahwa tetap fokus pada hal positif positif, perlu saring dan seleksi konten yang benar, jangan dengan mudahnya membagikan hal yang tidak benar.

Sesi tanya jawab selesai, moderator mengumumkan tujuh pemenang lainnya yang bertanya di kolom chat dan berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000. Moderator mengucapkan terima kasih kepada narasumber, Key Opinion Leader (KOL) dan seluruh peserta webinar. Pukul 16.00 WIB webinar literasi digital selesai, moderator menutup webinar dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui website: literasidigital.id (https://literasidigital.id/) dan akun media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/),  Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo)Youtube: @literasidigitalkominfo (https://www.youtube.com/@literasidigitalkominfo). (*)

Berita Terkait