Rapat koordinasi P4GN di ruang rapat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Samosir.
Klikwarta.com, Samosir - Tim terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melaksanakan rapat koordinasi, Rabu (27/07) di ruang rapat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom melalui Kepala Badan Kesbangpol Dumosch Pandiangan, S.Sos kepada wartawan menyampaikan, rapat koordinasi bertujuan untuk menerima masukan dan saran dari anggota P4GN dalam menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Samosir yang juga akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam merumuskan arah kebijakan ke depan.
Dalam sambutan Bupati Samosir yang dibacakan Kepala Badan Kesbangpol menyebut, Kabupaten Samosir saat ini sedang dipersiapkan menjadi destinasi pariwisata super prioritas di indonesia. Tentu tantangan ke depan akan semakin besar.
"Tingginya tingkat kunjungan wisatawan menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Samosir karena semakin dinamisnya pergerakan manusia yang datang dari berbagai penjuru wilayah indonesia dan internasional," katanya.
Penyalahgunaan narkoba lanjut Bupati, telah menjadi permasalahan nasional. Bahkan Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa Indonesia berada dalam status darurat narkoba.
"Begitu juga halnya dengan Provinsi Sumatera Utara, pada triwulan I Tahun 2021 BNN mencatat ada sebanyak 2.049 kasus narkoba dan Sumatera Utara juga menjadi Provinsi dengan jumlah terbanyak warganya yang terjerat narkoba, yakni 2.661 tersangka," ungkap Bupati Samosir.
Lebih jauh, penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kalangan remaja, dewasa dan kalangan masyarakat ekonomi sedang dan tinggi, tetapi sudah merambah ke kalangan remaja dan anak–anak.
"Tidak terkecuali dengan Kabupaten Samosir, kecenderungan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus mengalami peningkatan, hal ini dibuktikan dengan temuan ladang ganja dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dan bandar narkoba," ujar Vandiko.
Untuk itu, masih dalam sambutannya, penyusunan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini menurut Bupati menjadi salah satu upaya konkrit bersama untuk mengantisipasi ancaman bahaya narkoba bagi masyarakat Kabupaten Samosir.
"Oleh karena itu maka, penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak, tetapi juga memerlukan aksi nyata semua jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, sektor pendidikan maupun pihak legislatif serta partisipasi aktif seluruh masyarakat. Marilah kita tingkatkan kerjasama yang baik untuk memerangi dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Samosir," ajak Bupati Samosir.
Pada rakor tersebut Bupati Samosir menyampaikan beberapa hal untuk ditindaklanjuti bersama yakni:
1. Mengajak seluruh anggota P4GN Kabupaten Samosir untuk memberikan saran, masukan dan ide sehingga rencana aksi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kabupaten Samosir dapat teruwujud dengan baik;
2. Agar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir mengajak para kepala sekolah untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah;
3. Serta kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memfasilitasi pemerintah desa dalam mengambil kebijakan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di desa.
(Pewarta: Marco)








