Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, 8 Fraksi Setuju Tiga Raperda Dibahas Lebih lanjut

Kamis, 20/02/2020 - 18:35
 Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Andaru Pranata Saat Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Andaru Pranata Saat Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi

Klikwarta.com, Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar Paripurna ke 8 masa sidang ke I tahun 2020, Kamis (20/2/2020) di ruang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Agenda paripurna yakni pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kedua Atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021, Pencabutan Atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan dan Perubahan Ketiga Atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

D

Paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, dihadiri Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, 29 Anggota Dewan,  Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, OPD dan tamu udangan lainnya. 

G

Dari pandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi, yakni fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Andaru Pranata, Sekretaris Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Badrun Hasani, Anggota Fraksi Gerindra Jonaidi, Ketua Fraksi Nasdem Tantawi Dali, Fraksi Demokrat Muharamin, Wakil Ketua Fraksi PKB Suimi Fales, Sekretaris Fraksi Amanat Keadilan Dempo Xler dan Fraksi Persatuan Nurani Gunadi Yunir menyatakan setuju dengan beberapa catatan dan akan di bahas lebih lanjut. 

B

Paripurna akan dilanjutkan dengan jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021, Pencabutan Atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan dan Perubahan Ketiga Atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. Yang akan dilaksanakan pada Senin (24/2) mendatang. (Adv/AF)

Berita Terkait