Sosialisasi Antikorupsi dan Saluran Pengaduan Dibuka Oleh Sekda Natuna

Selasa, 06/05/2025 - 17:59
Sosialisasi Antikorupsi dan Saluran Pengaduan Dibuka Oleh Sekda Natuna

Sosialisasi Antikorupsi dan Saluran Pengaduan Dibuka Oleh Sekda Natuna

Klikwarta.com,  Natuna - Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto secara langsung membuka program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari lembaga negara Ri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.

Melalui Dinas Inspektorat Natuna yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi antikorupsi dan saluran pengaduan. Senin 5 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, Boy Wijanarko juga mengatakan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Dan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun budaya antikorupsi dan memperkuat tiga aspek pengawasan utama. Salah satunya,transparansi, regulasi dan kebijakan (RK), serta akuntabilitas, guna memperkuat efektivitas pengawasan di tingkat daerah.

“Upaya pencegahan korupsi harus dimulai dengan penguatan dari dalam agar ASN lebih teliti pada area seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah.,"Tegas Boy Wijanarko.

Pada pengantar sosialisasi ini Inspektur Inspektorat Daerah Natuna, Muhammad Amin menjelaskan Kabupaten Natuna berhasil meraih skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. 

Berdasarkan laporan resmi yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Natuna mencatat skor 79,96, mengukuhkan posisinya sebagai yang terbaik di Provinsi Kepulauan Riau. 

"Dengan hasil ini, Natuna masuk dalam kategori Terjaga, melampaui rata-rata provinsi yang berada di angka 75,44 yang masuk dalam kategori tipe Kabupaten Kecil.,"Muhammad Amin.

Kegiatan ini juga menghadirkan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Natuna sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai bahaya korupsi, peran ASN dalam pencegahannya.

Serta mekanisme ini dalam pelaporan melalui saluran pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat maupun internal pemerintah.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat semakin memahami peran strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (Ilham)

Berita Terkait