Pemkot Blitar Salurkan Bantuan Rumah Swadaya

Selasa, 05/11/2019 - 12:05
Plt Wali Kota Blitar Santosa Saat Memberikan Sambutan Dalam Acara Penyerahan Bantuan Rumah Swadaya

Plt Wali Kota Blitar Santosa Saat Memberikan Sambutan Dalam Acara Penyerahan Bantuan Rumah Swadaya

Klikwarta.com, Blitar - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar secara simbolis menyalurkan bantuan Rumah Swadaya kepada 178 warga Kota Blitar, Selasa (5/11/2019) di Aula Dinas Perumahan Rakyat (Dispera) Pemkot Blitar.

Penyerahan bantuan Rumah Swadaya ini merupakan rangkaian program renovasi rumah tidak layak huni yang dicetuskan sejak tahun 2016 lalu.

Plt Walikota Blitar Santoso mengatakan, setiap rumah atau KK diberikan bantuan uang sebesar Rp 17,5 juta. Penyerahan bantuan Rumah Swadaya ini dialokasikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat dan sebagian dari APBD Kota Blitar. 

"Bantuan disalurkan melalui Bank Jatim. Sehingga dengan penyaluran dari bank Jatim itu benar-benar aman, terpakai sesuai kebutuhannya, tidak akan dimanfaatkan untuk yang lain-lain, tapi benar-benar untuk merehap rumah," jelas Santoso kepada kliwarta.com saat dihubungi seusai acara.

Disebutkan Santoso, Pemkot Blitar mentargetkan sejak dimulainya pengerjaan renovasi tahun 2016, hingga tahun 2021 nanti bisa merenovasi rumah tidak layak huni sebanyak 1.200 unit rumah. Terkini, Pemkot Blitar sudah merampungkan renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 700 unit rumah.

"Sehingga sudah 66 persen. Mudah-mudahan sampai tahun 2021 nanti tuntas target 1.200 rumah tadi. Saya mengharapkan setelah itu nanti bedah rumah total tetap ada, jadi tidak bantuan saja yang tujuh belas setengah juta, tapi bedah rumah total bisa dilakukan," tukasnya.

Di sisi lain, Kepala Dispera Pemkot Blitar Erna Santi menguraikan, secara detail sejak tahun 2016 hingga akhir bulan Desember tahun ini totalnya Dispera bakal merenovasi 794 rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Sisanya akan dirampungkan hingga tahun 2021.

"Karena renstra kami lima tahunan, jadi setiap tahun kami bergantung pada sumber dana yang ada. Jadi keseluruhan ini bentuk bantuannya bantuan sosial. Dinas Perumahan Rakyat tinggal mendampingi secara teknis saja pelaksanaannya," pungkasnya. (Faisal / Adv / Hms)

Berita Terkait