126 Warga Kelurahan Kepatihan Wetan Terima BST Tahap Kedua, TNI-Polri Bersinergi Dalam Pengamanan

Minggu, 14/06/2020 - 00:27
Pengamanan dan monitoring pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua di Pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Solo Jawa Tengah.

Pengamanan dan monitoring pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua di Pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Solo Jawa Tengah.

Klikwarta, Solo - Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Budiono bersinergi dengan anggota kepolisian Bhabinkamtibmas Brigadir Joko Supriyanto dan Linmas, melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan, Sabtu (13/06/2020).

Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa bersama Babinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standart kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran covid-19, mulai dari cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, penerapan physical distancing atau tetap menjaga jarak fisik serta mengenakan masker.

"Untuk besaran uang BST yang diterima oleh warga Kepatihan Wetan dari pemerintah senilai Rp.600 ribu per orang, yang sekarang sudah masuk tahap kedua. Dengan jumlah penyaluran sebanyak 126 orang," jelas Serda Budiono.

a

Adapun ntuk ketentuan Pengambilan BST yakni dengan membawa surat pemberitahuan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli serta mengenakan masker.

Pemberian BST, imbuh Serda Budiono, adalah wujud nyata  bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

"Diharapkan dengan adanya BST ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19," tandasnya.

Kegiatan pembagian BST tersebut, turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya anggota DPRD Kota Surakarta, Kapolsek Jebres, Camat dan  Lurah setempat.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait