Bupati Batu Bara Ingatkan Anggaran Desa Tidak Diperbolehkan Untuk Bimtek

Senin, 17/02/2020 - 22:15
Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP pada saat Pidato di Upacara Hari Kesadaran Nasional

Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP pada saat Pidato di Upacara Hari Kesadaran Nasional

Batu Bara, Klikwarta.com - Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP mengingatkan bahwa Anggaran Desa pada tahun 2020 tidak diperbolehkan digunakan untuk bimtek keluar wilayah,  bahwa ditahun 2020 adalah tahun Prestasi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP dalam pidatonya pada saat upacara di Hari Kesadaran Nasional(HKN) dilapangan kelurahan Limapuluh Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, Senin (17/02/2020).

Zahir juga mengatakan bahwa masa-masa maffing, perencanaan dan kerja pada tahun 2019 sudah berlalu, di tahun anggaran 2020 upaya menjadikan/ mencanangkan sebagai tahun kerja dan prestasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Berpesan kepada seluruh kepala desa jangan mengganti perangkat desa sebelum tiga bulan, setiap penggantian perangkat desa harus berdasarkan rekomendasi camat, bila aturan ini tidak dijalankan oleh para kades siap - siap akan kami tindak sesuai aturan yang ada, " Ujar Zahir.

Ketika, Kepala Desa(Kades) mengganti Perangkat Desa atau Kepala Dusun(Kadus) sebelum tiga bulan, pemerintah tidak akan membayar gajinya, Oleh karena itu Zahir menyampaikan seluruh Kepala Desa, Kadus dan perangkat lainnya harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, harus bekerja dan menyesuaikan aturan yang ada  sehingga para kepala desa dan jajaranya dimasing-masing dinas dapat bekerja secara maksimal.

"Bekerjalah dengan baik dan patuhi peraturan dan pedomani tupoksi dimasing - masing Desa, " Kata Zahir. 

(My)

Berita Terkait