Klikwarta.com, Tangerang - Telah terjadi laka lantas tunggal yang di alami Bus PO Prima Jasa Nopol : B-7925-TGC tepatnya di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 46.200 jalur A wilayah Balaraja pada Minggu (18/12).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan peristiwa tersebut. “Betul telah terjadi laka lantas tunggal yang di alami Bus PO Prima Jasa Nopol : B-7925-TGC yang dikemudikan LD (53) tepatnya di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 46.200 jalur A wilayah Balaraja pada Minggu (18/12) yang membawa sekitar 20 penumpang dan menyebabkan seorang penumpang berinisial SH (49) warga Kabupaten Pandeglang meninggal dunia serta 17 penumpang lainnya mengalami luka ringan,” ucap Romdhon.
(Sejumlah penumpang alami luka-luka saat mendapat perawatan medis)
Romdhon menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tunggal yang dialami Bus. “Bus berpenumpang kurang lebih 20 orang sebelumnya datang dari arah Tangerang menuju arah Merak dan melintas di jalan Tol Tangerang - Merak, sesampainya di km 46.200 wilayah Balaraja Tangerang, pengemudi kendaraan Bus tidak dapat menguasai kendaraan kemudian dikarenakan ada jenis kendaraan lain yang saat itu diduga mengurangi kecepatan, selanjutnya pengemudi kendaraan bus membanting kemudi ke ke kiri lalu kekanan dan akhirnya terbalik, dan akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas itu salah seorang penumpang SH menagalami shock dan luka dalam kemudian istirahat di bahu jalan dan akhirnya meninggal dunia kemudian dibawa ke RSU Balaraja, sedangkan korban yg mengalami luka-luka dibawa ke RS Balaraja sebanyak 17 orang,” terang Romdhon.
Kemudian Romdhon menambahkan tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Banten. “Dalam hal ini kami melaksanakan beberapa tindakan kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, mendata identitas pengemudi dan kendaraan, membuat laporan, mengevakuasi kendaraan, membawa korban ke rumah sakit”, kata Romdhon.
Dalam hal ini Romdhon mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami Bus. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Romdhon.
Terakhir, Romdhon meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Romdhon.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.