Batu Bara, Klikwarta.com - Akibat debu bertaburan yang berdampak kemasyarakat bisa menimbulkan Infeksi saluran pernapasan atas(Ispa), Warga Desa Tanjung Muda dan Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara lakukan aksi demo minta kepada Polres dan Bupati Batu Bara agar menutup gali C yang diduga tidak memiliki izin.
Puluhan warga yang berdemo didominasi oleh kaum hawa(emak - emak) dengan membawa poster dari kertas kartun yang bertuliskan "Pak Kapolres Jangan Tutup Mata Masyarakat Sudah Resah", selain itu, " Pak Bupati Tutup Galian C di Tanah Merah", dan "Kalian Dapat Duit Masyarakat Dapat Penyakitnya, aksi tersebut disertai dengan membakar ban bekas di tanggul Sei Tanjung, Desa Tanjung Muda. Sabtu (28/01/2023).
Hazmi Ambarita warga Desa tanjung muda menyampaikan dampak dari gali C dapat mengancam kesehatan masyarakat akibat debu yang bertaburan ditimbulkan dari armada angkutan transportasi dan berdampak seluas lebih kurang 3500 Ha areal pertanian sawah.
'Kesehatan warga terancam akibat debu serta 3500 Ha areal pertanian sawah, aksi ini murni dari kemauan warga, karena warga sudah tidak tahan lagi,"ungkap Hazmi.
Sebab, Warga telah kesal dengan pengusaha galian C yang selama ini tidak perduli dengan lingkungan yang terdampak akibat beroperasinya truk pengangkut pasir di sepanjang jalan dan menimbulkan abu selama bertahun - tahun.
"Warga sudah sepakat minta Bupati dan Polres Batu Bara agar galian C di Tanjung Muda harus ditutup,"tegas Hazmi diiyakan warga.
Sementara itu, Siti Nurhaliza warga Desa Tanah Merah mengatakan galian c yang beroperasi harus ditutup sebab menbulkan kerugian pada masyarakat, mulai dari kesehatan hingga kepada lahan pertanian.
"Tidak ada solusi lain dan harus tutup, saya menjadi korban akibat banyaknya tumpukan pasir yang berserakan dibadah jalan membuat sepeda motor terpeleset dan terjatuh,"keluh Siti.
Pada kesempatan yang sama, Satreskrim Polres Batu Bara bersama personil Polsek Indrapura turun ke lokasi agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan dan meminta pihak pengusaha galian c untuk tidak melanjutkan pekerjaan menambang pasir sampai ada kesepakatan dengan warga. (My)