Pelaku FS. Foto (tribratanewsbengkulu.com)
Kepahiang, Klikwarta.com - Seorang ibu Zuriyati (64) melaporkan anak kandungnya sendiri inisial FS (33) ke polisi lantaran menggelapkan sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna merah hitam.
Dilansir dari Tribratanewsbengkulu.com, dalam Laporan Polisi nomor : LP/B-239/IV/2017/BKL/KPH tanggal 05 April 2017, peristiwa penggelapan tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB dirumah Zuriyati yang beralamat di Gang Defita, Kelurahan Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang.
Saat itu, terlapor FS meminjam sepeda motor korban, karena anaknya sendiri yang meminjam pelapor pun memberikannya. Namun tanpa sepengetahuan korban, selain mengambil STNK pelaku juga mengambil BPKB kendaraan secara diam-diam. Usai meminjam sepeda motor, pelaku tidak kunjung pulang kerumah hingga waktu yang dijanjikan.
Tunggu punya tunggu, sepeda motor tidak kembali dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motor malah sudah berpindah tangan kepada orang lain alias dijual kepada pihak lain yaitu show room Anggifa Motor Curup seharga Rp. 8.250.000,-
Karena tak tahan lagi atas perbuatan anak kandungnya itu, korban melaporkan FS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepahiang, agar anaknya itu jera dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain lagi.
Sementara itu Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres AKP Khoiril Akbar, S.IK membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, yang melaporkannya orang tua kandung pelaku, dan penangkapan terhadap FS dilakukan pada hari Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang bermain kerumah temannya ,” ujarnya. (*)








