Apresiasi Pembentukan Badan Pengelola BUMD, DPRD Jatim Harap Dongkrak PAD

Rabu, 30/09/2026 - 19:19
Anggota Komisi C DPRD Jatim, M Sholeh

Anggota Komisi C DPRD Jatim, M Sholeh

klikwarta.com, Surabaya -  Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk Badan Pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Kehadiran badan khusus tersebut dinilai menjadi terobosan strategis untuk membenahi tata kelola sekaligus meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Mohammad Soleh menyambut positif rencana pembentukan Badan Pengelola BUMD. Menurutnya, kinerja sejumlah BUMD milik Pemprov Jatim selama ini masih belum optimal sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih terpadu.

"Kami di Komisi C tentu menyambut sangat positif. Ini adalah langkah maju dan bentuk komitmen nyata dari Pemprov Jatim untuk melakukan penataan mendasar terhadap seluruh BUMD yang ada," ujar M Soleh, Rabu (30/9). 

Politisi Fraksi Demokrat DPRD Jatim tersebut menegaskan, Badan Pengelola BUMD tidak boleh hanya menjadi wadah birokrasi baru. Lembaga tersebut harus memiliki fungsi strategis sebagai holding sekaligus pengawas profesional yang mampu mendorong percepatan kinerja dan efisiensi manajemen BUMD.

Selain itu, badan tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan potensi bisnis antarbadan usaha milik daerah. Dengan begitu, BUMD tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat saling memperkuat dan membuka peluang bisnis baru

"Badan pengelola ini harus diisi oleh SDM yang kompeten, memahami manajerial bisnis, dan berorientasi pada hasil. BUMD dibangun menggunakan uang rakyat melalui penyertaan modal APBD, maka orientasinya harus jelas: profesional, menghasilkan deviden, dan memberikan dampak ekonomi ke masyarakat," tegas legislator asal dapil Mojokerto- Jombang tersebut.

Soleh menilai pembenahan tata kelola menjadi penting karena Komisi C DPRD Jatim dalam sejumlah pembahasan kerap menemukan persoalan terkait pengelolaan BUMD. Mulai dari indikasi pemborosan, tumpang tindih portofolio usaha, hingga penyertaan modal yang dinilai belum sebanding dengan deviden yang disetorkan kepada kas daerah.

Karena itu, keberadaan Badan Pengelola BUMD diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan yang lebih kuat. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap kinerja direksi, tetapi juga dapat mencakup anak perusahaan serta efektivitas penggunaan modal yang berasal dari APBD.

"Jangan sampai ada penyertaan modal yang besar, tetapi hasil yang kembali ke daerah tidak sebanding. Ini yang harus menjadi perhatian dalam penataan BUMD ke depan," katanya.

Lebih lanjut, Soleh mendorong Badan Pengelola BUMD untuk memperkuat sinergi antarperusahaan daerah. Potensi tersebut antara lain berada pada sektor perbankan, logistik, energi hingga ketahanan pangan.

Menurut dia, sinergi lintas sektor dapat menciptakan ekosistem bisnis daerah yang lebih kuat. BUMD juga dapat saling mendukung dalam memperluas pasar maupun mengoptimalkan aset yang dimiliki.

"Potensi ekonomi Jawa Timur ini luar biasa. Jika seluruh BUMD kita dikelola secara terintegrasi di bawah badan pengelola yang profesional, saya yakin BUMD bukan lagi menjadi beban APBD, melainkan menjadi mesin utama penggerak perekonomian dan pendulang PAD Jatim," pungkas Soleh.

Tags

Berita Terkait