Bupati Trenggalek Tandatangani Perjanjian Sewa Dengan PT Concentric Industries Indonesia 

Jumat, 13/06/2025 - 20:28
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menandatangani perjanjian sewa menyewa dengan PT. Concentric Industries Indonesia di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum'at (13/6/2025)

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menandatangani perjanjian sewa menyewa dengan PT. Concentric Industries Indonesia di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum'at (13/6/2025)

Klikwarta.com, Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, tandatangani perjanjian sewa menyewa dengan PT. Concentric Industries Indonesia di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum'at (13/6/2025).

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek memdapatan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 1.250.000.000 dari sewa lahan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek seluas 9,8 hektar yang disewa oleh PT. Concentric Industries Indonesia.

Kemudian lahan milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek di Desa Ngentrong, Kecamatan Pogalan ini rencananya akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah dengan kapasitas 35 Mega Watt. 

Lebih lanjut, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Concentric Industries Indonesia telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Sedangkan saat ini ditindaklanjuti dengan proses sewa lahan.

Hal ini dibenarkan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, PT. Concentric Industries Indonesia menyewa lahan selama 30 tahun dan proses penyewaannya dilakukan 3 tahap untuk 10 tahunan. 

"Hari ini yang kita tanda tangani sewa menyewa lahan. 30 tahun yang di break down untuk 10 tahun pertama, 10 tahun kedua dan 10 tahun ketiga. Terus mereka membayar sewa selama 10 tahun pertama di awal," ungkapnya.

Pihaknya menambahkan," mereka akan tinjau lokasi dan persiapan perencanaan. Kalaupun bisnisnya sudah jalan kitapun juga membicarakan selain sewa, setelah BEP juga ada golden share yang bisa diberikan ke pemerintah daerah," imbuhnya.

Menurutnya yang terpenting dari kita, solusi atas sampah, limbah yang lebih baik seperti yang kita harapkan, tetapi kita tidak bisa bicara banyak karena mereka juga butuh masih melakukan study dan sebagainya," hari ini sudah sepakat, mereka serius menyewa 10 tahun dan langsung dibayar di depan semuanya," tandasnya.

Hal ini menunjukkan, komitmen bahwa mereka ingin mewujudkan investasi di Kabupaten Trenggalek, pengelolaan sampah yang baik sangat urgen. Apalagi ini salah satu target dari Presiden Prabowo.

"Sampai-sampai Pak Presiden membentuk tim khusus untuk pengelolaan sampah," cetusnya.

Dan kita sama-sama tahu Mentri LH berkali-kali datang ke beberapa tempat, termasuk daerah open dumping, dipidanakan.

"Untung kita tidak melakukan hal yang seperti itu meskipun pengelolaannya masih belum advance," pungkasnya.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Concentric Industries Indonesia, Asep Nugraha, juga  membenarkan terkait penyewaan lahan milik Pemkab Trenggalek untuk pembangkit listrik tenaga sampah yang akan dikembangkan oleh perusahaannya.

"Hari ini kita selesai melaksanakan penandatanganan sewa menyewa lahan. Ini langkah kita selanjutnya dari penandatanganan kerjasama dan penandatanganan MoU," ungkap Asep.

Pewarta : Mar'atus

Berita Terkait