Disnakertrans Siap Tindak Tegas Perusahaan Abai Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Jumat, 02/02/2018 - 19:23
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Keselamatan Kerja Disnakertrans, Nurul Insani, SH, M.Si

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Keselamatan Kerja Disnakertrans, Nurul Insani, SH, M.Si

Klikwarta.com - Dinas Tenaga Kerja dan Teransmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh prusahaan di Bengkulu memperhatikan pekerjannya terkait Alat Pelindung Diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).  

"Terkait keselamatan kerja, kalau bekerja di lapangan perusahaan wajib menyediakan perlengkapan seperti, helm, masker, sepatu boots dan lainnya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Keselamatan Kerja Disnakertrans, Nurul Insani, SH, M.Si, Jumat (02/02/2018) di ruang kerjanya.

Saat ditanya mengenai tanggapannya terkait aksi demo yang dilakukan Aliansi Tolak Paru Hitam dan Tolak PLTU Batu Bara sebelumnya pada hari Selasa (30/1/2018) yang lalu, Nurul mengatakan, hal tersebut akan segera ditindaklanjutinya.

Baca Juga : Demo Tolak PLTU, Ini Tanggapan Plt Gubernur

"Alat Pelindung Diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Itu sangat penting dipatuhi oleh perusahaan karena menyangkut keselamatan dan kesehatan pekerja. Nanti perusahaan yang bersangkutan akan kita ingatkan, tim pengawasan dari Disnakertrans akan melihat kelengkapan itu", jelasnya.

Tambahnya, apabila ditemukan perusahaan yang melalaikan kelengkapan bekerja terhadap pekerjannya, pihak Disnakertrans akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang bersangkutan. " Ya nanti jika ditemukan pelanggaran akan kita beri sanksi, seperti sanksi adminisrtrasi peizinan atau sanksi-sanksi pidana apapila sampai menghilangkan nyawa para pekerja" tutupnya. (Alfin)

Berita Terkait