Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Malang Pengganti Antar Waktu, sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (24/10/2022).
Klikwarta.com, Kabupaten Malang - Joko Eko Sujarwanto, Fraksi Gerindra, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (24/10/2022) sore, menggantikan Yazid Salim. Pengambilan sumpah janji dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Darmadi tak lupa mengucapkan selamat bekerja, sembari berharap agar Joko dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggungjawab. Selain itu, dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada saat menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang.
"Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD mengucapkan selamat datang kepada PAW yang baru saja dilantik dan selamat bekerja", ucap Darmadi.
Sementara itu, Wabup Malang, Didik Gatot Subroto, juga menyampaikan selamat bertugas kepada Joko Eko Sujarwanto.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan selamat bertugas kepada Joko Eko Sujarwanto yang menggantikan Yazid Salim", ucap Didik.
Wabup Malang juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan, Ketua Fraksi dan segenap anggota DPRD yang telah menyikapi dengan arif dan bijaksana dalam mengambil langkah-langkah positif. Sehingga proses dan mekanisme pengambilan sumpah janji PAW ini berjalan dengan baik dan lancar.
"Mudah-mudahan PAW yang baru saja dilantik, mendapat kepercayaan untuk mengemban amanat dan tugas sisa masa Jabatan 2019-2024 dan senantiasa diberi kekuatan lahir batin, serta mampu mengemban tanggung jawab dengan baik untuk bersama-sama membangun masyarakat dan daerah Kabupaten Malang", harap Didik.
Menurut eks Ketua DPRD Kabupaten Malang itu, keberadaan DPRD tentu sangat penting sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Sebab keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan salah satunya ditentukan oleh lembaga pemegang kekuasaan tinggi seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Karena itu, kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, sangat menantikan kontribusi dan partisipasi aktif, serta keterlibatan dari DPRD untuk memberikan rekomendasi terbaiknya dalam perumusan kebijakan maupun pengambilan keputusan", ujarnya.
"Dalam menjawab berbagai tantangan dan tuntutan yang semakin berat ke depan, marilah kita bergandengan tangan, bekerja bersama, dan saling bahu-membahu mengedepankan kepentingan bersama, serta berusaha memposisikan masyarakat sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah", ajak Wabup.
Lanjutnya, sikap obyektif dan rasional juga perlu untuk terus ditanamkan. Tidak boleh bermimpi yang berlebihan akan hadirnya perbaikan atau perubahan yang serba instan. Perlu pemikiran dan dukungan semua pihak agar upaya untuk memperjuangkan tujuan pembangunan dapat tercapai dengan maksimal.
"Saya optimis dengan kerjasama dan kolaborasi semua pihak, in sya Allah keinginan dan harapan tercapainya tujuan pembangunan dan kemajuan daerah Kabupaten Malang akan dapat terwujud", tandas Didik.
"Sekali lagi selamat bertugas kepada Joko Eko Sujarwanto, semoga dapat segera menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya dalam memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat atas amanah yang telah rakyat percayakan", demikian Wabup Malang.
(Pewarta : Asral)








