Kecamatan Pucanglaban Adakan Pemutakhiran Data IDM Bagi Desa Se-Kecamatan Pucanglaban

Senin, 29/03/2021 - 17:50
Kecamatan Pucanglaban Adakan Pemutakhiran Data IDM Bagi Desa Se-Kecamatan Pucanglaban
Kecamatan Pucanglaban Adakan Pemutakhiran Data IDM Bagi Desa Se-Kecamatan Pucanglaban

Klikwarta.com, Tulungagung - Pemutakhiran Data Berbasis, tujuan membangun Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs) adalah Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan Informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada Level Keluarga dan Warga.

Bertempat di Aula Desa Panggunguni, yang dihadiri oleh Pihak Kecamatan yang diwakili Kasi PMD, Sekretaris Desa se-Kecamatan, 2 orang Pendamping Kecamatan, 3 orang Pendamping Lokal Desa dan operator Desa Se-Kecamatan, diadakan Bimtek Pemutakhiran Data IDM, Senin (29/03/2021).

Ditemui di lokasi kegiatan, Sujianto salah satu perwakilan dari Sekretaris Desa mengatakan dengan adanya Bimtek ini bertujuan untuk menentukan status Desa.

"Kegiatan ini bertujuan untuk Pemutakhiran Data Desa, yang akhirnya menentukan Status Desa. Apakah Desa berkembang atau Desa maju, menunggu hasil dari Pemutakhiran Data IDM ini", ungkapnya. 

Masih menurut Sujianto "manfaat yang dihasilkan dari Pemutakhiran Data IDM ini, Kemendesa akan tahu tentang status Desa diwilayah Desa, dari hasil pendataan oleh Kelompok Kerja Desa" tutupnya.

Ditempat yang sama, Nur Cholis, Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban mengajak bersama-sama untuk mensukseskan program ini.

"Dengan adanya Pemutakhiran Data IDM ini, kita mengajak bersama-sama, antara Pendamping dan Pokja untuk mensukseskan Program ini secepatnya. Dengan kesepakatan semua Desa se-Kecamatan Pucanglaban, mudah-mudahan dalam waktu 2 minggu, kegiatan ini sudah selesai dan Data sudah terkirim". 

Pemutakhiran Data IDM merujuk pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) No 21 tahun 2020 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendalaman Desa. Dalam pelaksanaannya dibentuk Pokja dengan Kepala Desa sebagai Pemimpin yang memiliki tanggung jawab dalam pembangunan Desa, Sekretaris Desa sebagai Ketua, dan Kasi Pemerintahan Desa sebagai Sekretaris. Sedangkan Anggota terdiri dari Perangkat Desa, RT, RW, Karang Taruna, PKK, serta unsur masyarakat lain yang bersedia menjadi Tim Relawan Pendata. Sedangkan mitra berasal dari unsur Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Mahasiswa yang berada di Desa, terang Nur Kholis. 

Sementara itu, Drh. Gatot Bambang Sutejo, Pendamping Kecamatan mengungkapkan kalau di Kecamatan Pucanglaban ada 2 Desa yang masuk Kategori Desa Maju.

"Pemutakhiran Data IDM ini bertujuan untuk mengetahui status Desa dan perkembangan Desa terutama setelah 1 tahun menerima Dana Desa. Jadi kita akan tahu Desa itu ada di status mana, Desa Tertinggal, Berkembang, Maju atau Desa Mandiri. Dari hasil Pemutakhiran hari ini, dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Pucanglaban ada 2 Desa yang sudah berada diposisi Desa Maju, yaitu Desa Pucanglaban dan Desa Sumberdadap". 

"Untuk 7 Desa lainnya masih berada diposisi Desa Berkembang. Dan hasil dari identifikasi ini merupakan salah satu indikator untuk menentukan berapa nilai Dana Desa yang akan diterima untuk tahun Anggaran 2022", terangnya.

(Pewarta : Crs/Didik)

Related News