Konsolidasi Pasar Tanjung, Gus Fawait Tegaskan Penataan Tak Boleh Geser Pedagang
Klikwarta.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mematangkan penataan kawasan Pasar Tanjung dengan melibatkan berbagai pihak. Penataan tersebut diarahkan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun persoalan lalu lintas, pedagang yang berjualan di luar area pasar, hingga potensi gesekan antarwarga dapat ditangani secara bertahap.
Hal itu disampaikan Bupati Jember Gus Muhammad Fawait saat memimpin rapat konsolidasi penataan Pasar Tanjung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jumat (2/10/2026).
Gus Fawait menegaskan, penataan Pasar Tanjung tidak dimaksudkan untuk menggusur atau menghilangkan mata pencaharian pedagang. Pemerintah justru berupaya mencari formula agar seluruh pedagang tetap dapat beraktivitas dengan pengaturan yang lebih tertib.
"Apa yang bisa dijual di dalam pasar, tentu kapasitasnya akan kita maksimalkan. Mudah-mudahan tidak ada satupun yang tergeser," ujar Gus Fawait.
Menurutnya, langkah jangka pendek akan difokuskan pada pengaturan kawasan, termasuk rekayasa lalu lintas serta penataan aktivitas pedagang yang selama ini masih menggunakan badan jalan.
Pemkab Jember juga akan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan jajaran terkait. Satgas tersebut diharapkan menjadi wadah untuk mengawal sekaligus mengevaluasi pelaksanaan penataan di lapangan.
"Ini adalah ikhtiar untuk mencoba merangkai semua usulan yang ada. Tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak, pasti ada yang belum puas. Tetapi kita ingin mengakomodasi berbagai permintaan yang ada," jelasnya.
Gus Fawait menyebut persoalan penataan pasar dan pedagang yang menggunakan ruang publik bukan hanya terjadi di Jember. Persoalan serupa juga ditemui di berbagai daerah lain sehingga membutuhkan penanganan yang terukur dan komunikasi dengan para pedagang.
Karena itu, Pemkab Jember akan melakukan pendataan kembali terhadap kondisi pedagang, termasuk pedagang yang selama ini berjualan di sekitar kawasan Pasar Tanjung. Pengaturan teknis, termasuk waktu aktivitas perdagangan, juga akan dikomunikasikan dengan para pedagang agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan persoalan baru.
"Kita tidak punya niat untuk membuang pihak-pihak, apalagi mengganggu atau mengganti mata pencaharian mereka. Niat kita supaya tidak terjadi konflik antara sesama pedagang dan masyarakat yang sama-sama mencari nafkah di pasar," tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Laskar Jahanam Dwi Agus Budiyanto menyambut positif keterlibatan pemerintah dalam berdialog langsung dengan masyarakat.
Menurut Dwi Agus, pihaknya akan ikut mengawal kesepakatan yang telah dibahas dalam rapat konsolidasi.
Pengawalan tersebut, kata dia, diarahkan agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Pemkab ternyata mau bertemu dengan rakyatnya. Kami akan mengawal bagaimana rakyat ini tidak sampai terjadi konflik," katanya.
Dwi Agus juga meminta seluruh pihak menghormati kesepakatan yang telah dibicarakan bersama, termasuk ketentuan mengenai waktu aktivitas perdagangan yang nantinya diberlakukan.
Menurutnya, kesepakatan tersebut perlu dijalankan terlebih dahulu untuk kemudian dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan.
"Kalau memang jam yang disepakati itu menjadi bagian dari evaluasi, ya kita jalankan. Kesepakatan itu yang harus kita hormati," ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Tanjung harus mengedepankan kepentingan bersama dan tidak membawa-bawa nama kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi.
Penataan Pasar Tanjung, lanjutnya, harus menjadi upaya bersama untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah.
Dengan konsolidasi tersebut, Pemkab Jember berharap penataan Pasar Tanjung dapat berjalan secara bertahap, melalui komunikasi, pendataan, pengaturan teknis, serta evaluasi bersama sehingga kepentingan pedagang, masyarakat, dan pengguna jalan dapat diakomodasi secara lebih baik. (**)








