Kapolsek Cisompet Beri Imbauan PPKM Level Empat di Wilayah Hukumnya

Kamis, 07/10/2021 - 12:26
Kapolsek Cisompet Beri Imbauan PPKM Level Empat di Wilayah Hukumnya

Kapolsek Cisompet Beri Imbauan PPKM Level Empat di Wilayah Hukumnya

Klikwarta.com, Garut - Sesuai Infres no 6 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Garut No.433.2/3150/Tapem, terkait kasus pengegasan PPKM Darurat Level 3, serta pelaksanaan himbauan di Wilayah Hukum Polsek Cisompet, Giat Operasi Yustisi Dlaksanakan pada hari Kamis 07 oktober 2021, sekitar pukul 09:00 dengan tempat lokasi statis Pasar tradisional Cisindang Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Stansioner Mobile di jalan raya Garut Pameungpeuk didepan Mako Polsek Cisompet, Desa Cisompet,Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Pelaksanaan kegiatatan Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisompet dengan" Beck Up " anggota Personil diantaranya sebanyak :  Anggota Polsek , Anggota koramil,  Kasi Trantib dan anggota satpol PP,  Staff kecamatan ,  Anggota Dishub Komunitas Ojek kecamatan Cisompet.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan "Himbauan" penegasan dan penegakan kedisiplinan terkait PPKM Darurat Level 3, bagi semua masyarakat untuk patuhi protokoler kesehatan covid -19 dan ingat 5 M yaitu sosialisasi terkait : Mengunakan Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Membatasi kegiatan, membatasi perjalanan agar tidak berkerumun.

Imbauan di kegiatan Operasi Yustisi disampaikan pula : terkait 5 M, PPKM Darurat Level 3, memberikan teguran secara lisan kepada warga masyarakat yang melanggar tidak patuhi prokes, seperti diantaranya  kagak menggunakan masker.

Beberapa poin hasil capaian dalam kegiatan : Teguran bagi pelanggar prokes 10 orang, Sanksi tidak ada, sanksi sosial tiga, Sanksi Fisik kosong tidak ada, Pembagian Masker ke para pengguna jalan (masyarakat) yang tidak memakai masker sebanyak 15 Pcso, Konten Video satu, Sepanduk dan Baligo satu, jumlah Giat Operasi Yustisi hari kamis,07 oktober 2021 sebanyak 30 Giat.

Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintah terkait covid - 19 dan PPKM level tiga, guna memutus penyebaran matarantai Virus Covid -19, agar menjaga semua warga masyarakat khususnya kabupaten Garut tidak terpapar dan untuk meningkatkan anime kesadaran masyarakat pentingya dimasa vandemi patuhi prokes.

Patroli berjalan aman dan tertib juga semua personil yang terlibat ketat terapakan protokoler kesehatan covid - 19, pelaksanaan kegiatan setiap harinya selalu dilaporkan dan dipublikasikan lewat media juga tembusan dalam kegiatan di teruskan kepada Wakapolres Garut, Kabag Operasi Polres Garut, Kasat Intelkam Polres Garut.

(Pewarta : Bagas Priyanto - JPJ)

Berita Terkait