Ketua LSM PKN Blora Sukisman menyerahkan dokumen terkait dugaan kecurangan seleksi Perades Blora ke KPK
Blora, Klikwarta.com - Polemik tes seleksi perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora terus menjadi perhatian publik. Diantaranya dugaan kecurangan sistem tes CAT (Computers Assisted Test), pemalsuan dokumen pengabdian dan jual beli jabatan. Sistem Computer Assisted Test (CAT) adalah metode seleksi menggunakan Software dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar. Hal ini membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keuangan Negara ( PKN) yang diantaranya dimotori Sukisman dan Seno Margo Utomo mengadu ke pemerintah pusat.
"Tim 11 menyampaikan aduan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, kemudian ke DPR RI, lanjut ke gedung merah putih atau kantor KPK, dan terakhir ke Ombudsman RI," ujar Sukisman, Ketua PKN, Selasa (8/2/2022).
Selain itu, lanjut Sukisman, tim juga mengadu ke BSSN (Badan Siber Sandi Negara), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan Kemendagri.
"Kami diterima dan bisa berkonsultasi selama 3 jam. Fokus konsultasi tim adalah permohonan audit forensik sistem tes CAT. Aduan temuan adanya kecurangan yang terstruktur sistematis dan massif (TSM) dalam tes CAT Perades kabupaten Blora. Tim 11 sudah menyampaikan lengkap dengan bukti bukti kecurangan," imbuhnya.
BSSN menerima aduan PKN dan mendukung permintaan audit forensik, akan tetapi BSSN hanya menerima permintaan dari lembaga pemerintah. Sehingga BSSN menunggu rekom dari Menpan RB, Kemendagri atau lembaga lain.
"Tim yang terdiri dari sebelas personil memulai perjalanan dengan membawa 3 dokumen penting. Dokumen terdiri dari surat aduan dengan tembusan ke 17 lembaga. Dilampiri dokumen bukti-bukti kecurangan tes CAT dan pernyataaan dari 160 peserta mewakili 8 kecamatan," pungkas Sukisman.
(Pewarta: Fajar)








