Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo
klikwarta.com, Jatim - Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Timur membutuhkan metode khusus, tidak bisa hanya mengandalkan semprotan air dari mobil pemadam kebakaran.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, menilai salah satu cara paling efektif adalah pemadaman dari udara menggunakan helikopter atau pesawat dengan gas khusus pemadam api.
"Dari pesawat menggunakan seperti gas gitu. Jadi ada itu, namanya apa, yang pernah dilakukan oleh BPBD. Biayanya mahal," ujar Rasiyo.
Menurutnya, metode tersebut relevan untuk kasus karhutla di wilayah seperti Probolinggo. Mengingat musim hujan diperkirakan baru masuk pada November, sementara cuaca panas akan semakin ekstrem.
"Kalau di kasus di Probolinggo, sebenarnya juga bisa seperti itu. Karena panasnya kan enggak, makin lama, makin panas. Sedangkan musim hujan, paling enggak nanti yang November, masih lama. Jadi bisa disemprot. Yang apa itu langsung mati. Kalau enggak itu, ya sulit juga," katanya.
Rasiyo mengingatkan, teknik penyemprotan air yang tidak tepat justru berpotensi memperbesar api.
"Kalau hanya air-air itu, kalau nyemprotnya itu teorinya enggak benar, malah menjadi besar," tegasnya.
Ia membedakan karakteristik karhutla di Jatim dengan kebakaran di lahan gambut seperti di Sumatera dan Kalimantan. Pada lahan gambut, api tidak hanya di permukaan, tetapi menjalar hingga ke dalam.
"Kalau disemprot, enggak. Matinya yang atas, yang bawah itu masih. Apinya masih. Itu kalau di gambut, di Sumatera, di Kalimantan. Tapi kalau di Probolinggo kasusnya enggak itu. Kasusnya beda lagi," sambungnya.
Untuk kasus Probolinggo, Rasiyo menilai satu-satunya cara efektif adalah penyemprotan dari udara.
"Kalau itu harus disemprot dengan pesawat satu-satunya. Artinya ada gas yang bisa mematikan langsung api," ujarnya.
Terkait tanggung jawab penanganan, Rasiyo menegaskan hal tersebut berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pihaknya di DPRD memiliki fungsi pengawasan.
"Tanggung jawabnya BPBD. Makanya kemarin sudah dikumpulkan. Dia tanya apa yang dilakukan oleh BPBD. Kalau Dewan tugasnya mengawasi, menanyakan kepada BPBD yang terkait. Jadi enggak bisa langsung Dewan nangani, enggak bisa. Dananya itu ada di OPD," katanya.
Mengenai usulan pengadaan helikopter pemadam kebakaran untuk Pemprov Jatim, Rasiyo mempertanyakan asas kemanfaatan dan biaya pengadaannya yang sangat mahal. Ia menyarankan agar Pemprov menjalin kerja sama peminjaman pesawat dengan Kepolisian.
"BPBD itu salah satu unsurnya dari Polisi. Jadi anggotanya itu dari polisi. Kalau ini suatu sistem, misalkan itu bisa izin kepada polisi untuk menggunakan peminjam pesawat lebih murah. Lalu digunakan untuk memadamkan," pungkasnya.








