Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar Lapor Pemberitahuan ke SPKT Polres Blitar Terkait Legalitas Kepengurusan Partai (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar melapor ke SPKT Polres Blitar terkait kepengurusan partai di DPC yang sah saat ini dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar M. Rifa'i mewakili partai melaporkan soal ini di SPKT Polres Blitar sekira pukul 16.30 WIB. Rifa'i datang ke Polres Blitar didampingi sejumlah pengurus dan kader PKB Kabupaten Blitar.
Rifa'i kepada awak media seusai melapor ke SPKT menyampaikan, laporan ini sifatnya pemberitahuan ke Polres Blitar bahwa kepengurusan PKB Kabupaten Blitar yang sah saat ini adalah kepengurusan yang dipimpin Rini Syarifah dan sudah menerima SK kepengurusan dari DPP PKB
Ditanya soal pelaporan kepengurusan ini, Rifa'i menyebut ini hal yang biasa saja. Hal yang biasa ketika akan mengadakan muktamar partai.
"Itu pasti. Setiap ada muktamar kita mesti melaporkan ke polres setempat," ucap Rifa'i.
"Periode ini kita (DPC PKB Kabupaten Blitar) tidak membawa rombongan (yang ikut muktamar). Cuma ini hanya yang khusus. Yang ditugaskan ikut muskernas hanya 5 orang. Ketua Syuro, Sekretaris Syuro, Ketua Tanfidz, Sekretaris Tanfidz sama bendahara," ungkapnya.
Dikonfirmasi wartawan apakah laporan pemberitahuan ini merupakan bentuk kekhawatiran partai, Rifa'i menegaskan tidak tahu menahu.
"Selama ini kepengurusan yang sah menerima SK Kepengurusan dari DPP adalah kepengurusan yang dipimpin Hajah Rini Syarifah," tukasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








