Keroyok Mahasiswa, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Kamis, 20/01/2022 - 13:51
Foto empat orang tersangka pengeroyokan terhadap Mahasiswa asal Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara
Foto empat orang tersangka pengeroyokan terhadap Mahasiswa asal Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara

Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu, berhasil menangkap empat orang tersangka pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa bernama Yoga (24), warga Kelurahan Purwodadi Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, S.Ik, Kamis (20/1/2022), mengungkapkan, Empat tersangka pengeroyokan yang ditangkap tersebut antara lain; RH (23) , JS (24), AH (26), dan AP (25). Mereka adalah warga Desa Taba Tembilang dan warga Desa Korutidur Kabupaten BU.

"ke empat tersangka kami tangkap kemarin (Rabu, 19/01/2022) sekira pukul 14.30 wib. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Fauzan Maulana, S.Trk., berdasarkan LP/B/2539/XII/2021/SPKT / POLRES BKL UTARA/POLDA BENGKULU, Tanggal 25 Desember 2021", Ungkap Kasat Reskrim Polres BU.

Tindak pidana yang dilakukan oleh keempat tersangka terhadap korban terjadi pada Sabtu 25 Desember 2021, lalu, sekira pukul 01.30 Wib, di Cafe Pasir Putih Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten BU.

"Korban dan kawan-kawannya sedang berjoget, tiba-tiba korban berselisih dengan salah satu tersangka berinisial RH lalu terjadi ribut mulut, sehingga akhirnya korban dikeroyok keempat tersangka", jelas Kasat Reskrim.

Ia mengatakan, akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh ke empat tersangka, korban mengalami luka pada bagian mulut, pada bagian hidung dan luka di kepala bagian belakang. Sehingga korban langsung melakukan visum.

"Ke empat tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres guna dilakukan penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya." Pungkas Kasat Reskrim Polres BU.(*)

Related News