Foto Berita Acara
Klikwarta.com, Bengkulu - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bengkulu Agusri M Najamudin-Imron Rosyadi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), hasil tersebut berdasarkan pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rabu (23/9/2020).
Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu Herliardo membenarkan jika balon Agusrin-Imron tidak lolos.
"Iya benar, tidak memenuhi syarat", ujar Herliardo.
Dari hasil penelitian perbaikan persyaratan calon tersebut dalam tabel sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari berita acara ini, berdasarkan penelitian sebagaimana tersebut diatas, bakal calon pasangan dinyatakan 'Tidak Menenuhi Syarat' demikian bunyi kutipan berita acara KPU untuk balon Agusrin-Imron.
Sementara itu, dua pasang Calon Gubernur dan wakil gubernur Rohidin Mersyah-Rosjonsyah dan Helmi Hasan-Muslihan DS sudah memenuhi syarat (MS).
"Alhamdulilah, pasangan kandidat yang diusung Partai PAN, Hanura dan Nasdem lolos dan kami sudah menerima undangan pengambilan nomor urut esok Kamis (24/9)", jelas LO paslon Helmi-Muslihan, Heru kepada awak media.

Semantara itu, LO paslon Rohidin Mersyah-Rosjonsyah, Haryanto juga mengatakan menerima berkas lolos, dan menerima surat undangan untuk pengambilan nomor urut, di salah satu hotel berbintang di Bengkulu, besok.
“Pasangan kita yang akrab dengan sebutan R2 di usung Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, lolos sebagai paslon dan akan mengambil nomor urut besok, selain itu juga akan membuka rekening kampanye, di bank", pungkasnya.
(Pewarta : Ferdi)








