Kegiatan Dialog Kerukunan antar umat di kalangan Rt/Rw. FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama ) kabupaten Bintan
Klikwarta.com, Bintan - Bertempat di gedung Nasional Tanjung uban Utara pelaksanaan Kegiatan Dialog Kerukunan antar umat di kalangan Rt/Rw. FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama ) kabupaten Bintan , Selasa, 02/11/2021.
Hadir dalam giat Ketua FKUB Kab. Bintan. H. Syamsir., Sekretaris FKUB Kab. Bintan.,Bupati Bintan di wakili oleh Kaban Kesbangpol Kab. Bintan Bpk H. Muhamnad Lukman, M HI, Kasubag TU Kemenag Bintan H. Syah Johan ,M SI., Camat Bintan Utara diwakili Kasi Kes sos , Danramil 03 / Bintan Utara. Kapten Inf Suherman. Para Perwakilan dari RT/RW Kec. Teluk Sebong dan Kec. Bintan Utara Perwakilan dari Agama Islam. Bapak Hasibuan, Perwakilan dari Agama Kristen Protestan Bapak pendeta Dongoran., Perwakilan dari Agama Budha Pak Joko. Perwakilan dari agama Kristen Katolik Bapak Petrik.
Dalam Sambutannya Ketua FKUB Kab Bintan, Pembangunan rumah ibadah apabila ada persoalan harus di selesaikan secara harmonis, FKUB harus berdialog dengan kalangan RT/RW.Terima kasih atas dukungan dan bantuannya sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.
Bupati Bintan yang mana diwakili oleh Kaban Kesbangpol Bintan, Kerukunan adalah salah satu faktor pendukung sehingga terbina hubungan yg baik.
Tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan, pasti mengajarkan kebaikan, Pemerintah Daerah harus meningkatkan kerukunan antar umat beragama, FKUB adalah perpanjangan tangan kepala Daerah dalam menyampaikan amanah Kepala Daerah.
Pemerintah Daerah sangat mendukung dengan adanya kegiatan FKUB Bintan pada saat ini.
Dalam kerukunan antar umat beragama harus melibatkan RT / RW. Karena RW dan RT adalah bagian dari pemerintah sebagai mata dan telinga kepala Daerah karena lebih tau apa permasalahan di suatu Daerah tertentu. Pembangunan Rumah Ibadah harus ada Rekomendasi dari Kementrian Agama dan setempat
Syarat pembangunan Rumah Ibadah harus ada persetujuan dari warga setempat 60/90 dan persetujuan dari RW dan RT setempat. Apabila persyaratan atau kelengkapan Administrasi dalan pembangunan Rumah Ibadah tersebut sudah lengkap maka FKUB akan mendukung dalam pembangunan Rumah Ibadah tersebut dan mengatasi segala gangguan dari pihak manapun. Semua adalah hasil persetujuan Majelis- majelus Agama. kita harus menjaga keharmonisan dan kekompakan antar umat beragama sehingga akan terjalin silaturahmi yang baik dengan antar umat ber Agama
Bersyukur dalam agama masing-masing, perbedaan agama bukan menjadi suatu masalah, Kasihilah sesama manusia sama seperti mengasihi dirimu sendiri. FKUB adalah satu sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mempersatu perbedaan Agama.
Para RW/RT adalah salah satu mitra terdepan dalam lingkungan masyarakat, pejabat RW/RT tau apa yang terjadi dlm lingkungan sehingga FKUB mengundang para RW/RT untuk ikut melaksanakan Dialog/ Sering. Kita datang ke tempat untuk sering bagaimana perbedaan agama bisa terjalin den menjaga ke rukunan dalam lingkungan.
Di Kab Bintan, perbedaan agama dan suku sangatlah jelas, namun bukan sebagai penghalang dalam lingkungan
(Pewarta : Surya)








