Penyelenggaraan penghargaan oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Auditorium Rumah Dinas Gubernur.
Klikwarta.com, Payakumbuh - Kota Payakumbuh mendapatkan salah satu kado terindah di Hari Ulang Tahun (HUT) nya yang ke-52. Kota berjulukan The City of Randang itu meraih penghargaan peringkat satu kategori kota dengan kemampuan keuangan rendah untuk Pengukuran IPKD (Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah) Kabupaten/Kota se-Sumatra Barat (Sumbar) 2022.
Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Sumbar Mahyeldi, melalui Badan Penelitian dan Pengembangan melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota, dan hasil dari pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Sumbar tersebut, ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Keputusan Gubernur tentang Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumbar Tahun Anggaran 2021 telah dikeluarkan pada 18 November 2022 dan dilaksanakan penyerahan penghargaan itu oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Jum'at (16/12/2022).
Indikator yang membuat Kota Payakumbuh meraih penghargaan tersebut adalah setelah dilakukan penilaian enam dimensi, seperti Kesesuaian RKPD, KUA PPAS dan APBD, Pemenuhan SPM, Publikasi, Penyerapan anggaran, Kemandirian Fiskal, dan WTP dengan total nilai 718861. Mengalahkan lima kota lainnya di Sumbar, seperti Padang Panjang, Bukittinggi, Sawah Lunto, Pariaman, dan Solok.

Namun, dalam surat keputusan Gubernur tersebut, ada beberapa catatan terkait hasil pengukuran IPKD Kabupaten/Kota se-Sumbar tahun Anggaran 2021.
Seperti dua Kabupaten di Sumbar memperoleh Skor IPKD Predikat Baik dengan Nilai A, yakni Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Dharmasraya.
Satu Kabupaten Tanpa Predikat dengan Keterangan Eliminasi Dimensi lima yakni Kabupaten Sijunjung, dikarenakan Kabupaten Sijunjung tidak termasuk kedalam List Daerah Perlu Perbaikan Data IPKD pada Dimensi dua dan lima sesuai dengan Surat Kepala BKSDN Nomor 070/5795/LITBANG tanggal 06 Oktober 2022, namun pada aplikasi IPKD tetap mengeliminasi Kabupaten Sijunjung karena kesalahan input pada Dimensi lima.
Satu kota memperoleh Predikat Sangat Perlu Perbaikan, yakni Kota Solok, hal ini karena adanya maintenance berulang pada server aplikasi IPKD pada waktu pengukuran berlangsung, sehingganya ada satu Dimensi yang tidak terukur pada aplikasi, menyebabkan skor menjadi rendah.
Diharapkan pada tahun 2023, aplikasi pengukuran IPKD sudah benar-benar matang, sehingga daerah tidak perlu melakukan penginputan data dan pengukuran berulang-ulang, seperti yang tertulis dalam surat keputusan tersebut.
Kepala Bappeda Kota Payakumbuh Yasrizal mengatakan, IPKD merupakan penilaian yang dilaksanakan oleh Kemendagri dalam rangka menilai sejauh mana pengelolaan keuangan di daerah dilaksanakan, agar segala aspek yang berkaitan di dalamnya dapat bersinergi untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
"Untuk ke depannya kita akan melakukan evaluasi terhadap dimensi-dimensi yang masih rendah penilaiannya, dan dilakukan perbaikan," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan, apresiasi atas capaian yang telah diraih oleh jajarannya, meski mengungguli kota lainnya, tapi Kota Payakumbuh masih punya catatan perlu perbaikan dengan nilai B.
"Penghargaan ini tidak membuat kita berpuas diri, kami harap ke depan sesuai permintaan gubernur, Payakumbuh akan melakukan evaluasi agar kategorinya menjadi baik dengan nilai A," ucap Rida.
(Kontributor: Edwarman)








