Operasi Pekat, Polres Rejang Lebong Razia Hotel dan Homstay di Kota Curup

Senin, 28/11/2022 - 14:42
Satgas Gakkum dan Preemtif Operasi Pekat Nala II-2022 Polres Rejang Lebong saat Razia Minggu malam (27/11/2022).
Satgas Gakkum dan Preemtif Operasi Pekat Nala II-2022 Polres Rejang Lebong saat Razia Minggu malam (27/11/2022).

Klikwarta.com, Rejang Lebong - Satgas Gakkum dan Preemtif Operasi Pekat Nala II-2022 Polres Rejang Lebong kembali beraksi. Minggu malam (27/11/2022) lalu, petugas melaksanakan razia di beberapa hotel dan homstay di kota Curup.

Pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tindakan melawan hukum dan pelanggaran aturan. Meski demikian petugas tetap memberikan imbauan kepada pengelola penginapan untuk tidak memfasilitasi tempat penginapan sebagai tempat praktek prostitusi.

“Kepada pemilik penginapan diberikan imbauan untk mewajibkan mengfotokopi KTP dari pelanggan sebagai bentuk pendataan dan pencegahan serta melarang pihak manajemen untuk menerima tamu berpasangan tanpa status menikah dengan mencocokkan alamat kedua pasangan untuk mengetahui status pernikahan,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP.  Tonny Kurniawan, S.Ik.

Tak berhenti sampai disitu. Menjelang dini hari petugas kemudian beralih melaksanakan razia di tempat hiburan Cafe Jl. Prof. M. Yamin, Kel. Dwi Tunggal, Kec. Curup, Kab. Rejang Lebong. Sama seperti sebelumnya, pada saat pemeriksaan tempat tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan melawan hukum dan pelanggaran aturan seperti penjualan miras. (*)

Related News