Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat menyampaikan sambutannya
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - DPRD Kota Bengkulu menggelar paripurna kesembilan masa sidang kesatu tahun 2017. Dalam sidang tersebut dua puluh empat anggota DPRD Kota Bengkulu dari seluruh fraksi menyepakati tiga Raperda menjadi Perda.
Tiga Raperda tersebut yakni Raperda penyelenggaraan penaggulangan bencana, pemberian air susu ibu secara eksklusif dan Raperda tentang penyelenggaraan penduduk dan pencatatan sipil yang sebelumnya merupakan Perda nomor 16 tahun 2016, yang disampaikan Suimi Fales selaku anggota Banleg DPRD Kota Bengkulu.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain dihadiri Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan para pimpinan OPD dan FKPD Kota Bengkuku.
"Tiga Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, untuk selanjutnya mohon dukungan dari sisi penganggarannya," kata Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutannya, Selasa (11/04/2017). (ADV/AF)








