Pemdes Tanjung Agung Gelar Sosialisasi Hukum
Klikwarta.com, Kaur - Beri pengetahuan hukum pada warganya, Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur gelar sosialisasi hukum, Selasa (24/9/2019) di Balai Desa Tanjung Aggun.
Kepala Desa Tanjung Agung M Zain menerangkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam menyelesaikan sengketa hukum tanpa melalui jalur pengadilan.
"Dengan sosialisasi hukum, diharapkan masyarakat Desa Tanjung Agung dapat menyelesaikan permasahan tidak melulu melalui jalur pengadilan. Namun dapat diselesaikan dengan jalur negoisasi secara kekeluargaan", jelas Zain.
Dalam hal ini Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R Purnama SH MH juga menjelaskan bahwa masyarakat yang ada di pedesaan harus 'melek' hukum.
"Jangan sampai masyarakat menjadi kurang informasi mengenai hukum", terang Iptu Surya.
Iptu Surya dalam materinya juga menyampaikan soal penyelesaian perkara di tingkat desa, referensi peraturan desa dan peran 3 pilar (Kades, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa)
Acara sosialisasi dihadiri oleh Ketua BPD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama dan Pemuda. (Tasman)








