Bupati Natuna Respon Cepat 18 Kasus Pelecehan dan Kekerasan Anak di Bawah Umur
Klikwarta.com, Natuna - Pemda Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna (DP3AP2KB), adakan advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan anak dan pencegahan perkawinan usia dini.
Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna Lantai ll. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Senin 04/12/2023. Hal ini dilakukan karena maraknya, terjadi kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Iptu Aprydoni, Camat, kepala sekolah, kepala desa, dan dua perwakilan siswa SMA yang terlihat hadir dalam diskusi dan sosialisasi tersebut.
Menurut Apridoni, hingga pertanggal 3 Desember tahun 2023, telah terjadi 18 kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur.
"Semalam baru kita tangani kasusnya," kata Kasatreskrim Natuna Iptu Aprydoni dalam kegiatan advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan anak dan pencegahan perkawinan usia anak, di Kantor Bupati Natuna, Senin 4 Desember 2023.
Aprydoni mengatakan, bahwa pelakunya seorang guru ngaji dan yang dilecehkan adalah muridnya sendiri.
"Korbanya ada 4 orang, kakak, adek, dan kawan-kawannya," ungkap Aprydoni.
Hal ini juga membuat geram Bupati Natuna Wan Siswandi dalam rapat dan menyampaikan bahwa kasus-kasus seperti ini harus di tekan semaksimal mungkin. Karena akan merusak nama keluarga dan masa depan korban.
"Kita harus memikirkan nasib korban, bagaimana masa depannya, itu yang harus kita pikirkan selain pencegahan," ungkap Wan Siswandi.
Dirinya mengatakan, untuk mencegah agar tidak terjadi kasus seperti ini, hendaknya pengawasan orang tua sangat dibutuhkan, terutama di kalangan teman-teman anak-anak dan lingkungan. Dan sebagai orang tua harus lebih peka terhadap apa yang dialami oleh anak.
Dalam rapat, seluruh yang hadir setuju untuk memberikan pengawasan ekstra terhadap anak untuk meminimalisir terjadinya korban-korban kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur.
Pewarta : Ilham








