Wakil Walikota Tegal saat memberikan sambutan
Klik Semarang - Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, ST. MM meminta predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh Kota Tegal agar di pertahankan, kuncinya Pejabat Pengurus Barang di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal tidak boleh menyepelekan setiap mutasi barang / aset di instansinya.
Terkait hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Tegal saat memberikan ceramahnya di hadapan 65 Pejabat Pengurus Barang pada kegiatan Pelatihan Teknis Pengelolan Barang /Aset Daerah bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Senin (21/10) di Balai Pendidikan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya kegagalan sebuah Kota/Kabupaten dalam meriah predikat WTP salah satunya yakni jika barang /aset yang tidak tercatat dengan baik. Karena itu agar pekerjaan sebagai pengurus barang /aset agar tidak dijadikan beban, namun harus dinikmati, sehingga hasil akan maksimal guna mempertahankan predikat WTP yang sudah diperoleh.
Wakil Walikota Tegal juga meminta momentum Pelatihan Teknis Pengelolaan Barang/Aset Daerah kepada 65 pengurus barang diharapkan menjadi ajang belajar sekaligus berbagi wawasan antar pengurus barang sekaligus mempererat hubungan sebagai sebuah tim. "Rapatkan barisan," Together We Can Achieve More,"pungkasnya.
Sementara Pj.Sekda Kota Tegal Drs. Imam Badarudin bahkan mewanti wanti kepada jajaran kepala OPD agar tidak asal menyerahkan pergerakan aset/barang kepada staf tanpa memonitornya.
" Manajemen aset kedepan aset harus baik, jangan sampai ada catatanya namun tidak ada barangnya begitu juga sebaliknya,"ucapnya. (Red/tim)








