DPRD Benteng Gelar Paripurna Istimewa Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Benteng 2017-2022

Senin, 10/04/2017 - 20:40
Pembacaan Naskah penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Benteng Periode 2017-2022

Pembacaan Naskah penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Benteng Periode 2017-2022

Bengkulu Tengah, Klikwarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna  istimewa dalam rangka penyampaian penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Benteng Periode 2017-2022, Senin (10/4/ 2017).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Tengah Tarmizi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Bengkulu Tengah, FKPD, OPD dan tamu undangan.

Pasangan Ferry Ramlai dan Septi Peryadi ditetapkan berdasarkan surat keputusan KPUD Benteng nomor 13/KPTD/KPU Kab. 08.6807/18/2017 dan nomor 8/KPTS/KPU Kab. 08.680718, tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah diketahui semua bahwa, pada pilkada Benteng 2017, pasangan nomor urut  2, Ferry Ramli-Septi Peryadi, unggul dengan perolehan suara 31.851 suara. (Adv/AJ)

Berita Terkait