Pelaku Albet Sulistiawan (Kiri) saat diamankan polisi
Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Seorang pemuda Albet Sulistiawan (38) warga Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKu) diringkus polisi, setelah nekat membacok kedua temannya inisial D (17) dan H (18) hingga terluka parah.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (06/04/2020) sekira pukul 09.00 WIB, saat Albet yang berprofesi sebagai buruh harian mau pergi ke kebun.
"Awalnya pelaku mau ke kebun, ditengah jalan bertemu kedua temannya D dan H. Kemudian Albet meminta rokok, namun dari salah satu korban menolak permintaan Albet dan mengusirnya. Albet pun tersinggung dan terjadi ribut mulut hingga saling dorong berkelahi", terang Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, Kamis (09/04/2020) kemarin sekira pukul 21.30 WIB saat dikonfirmasi media Klikwarta.com via telepon seluler.
Selanjutnya, kata Kapolres, pelaku sempat menjauhi D dan H, namun D dan H mengejar Albet.
"Albet berbalik arah dan menghunuskan senjata tajam (Sajam) dari pinggangnya, kemudian membacok D dan H", jelas Kapolres.
Tambahnya, akibat kejadian itu korban mengalami luka bacok yang amat serius.
"D luka bacok pada bagian kaki kanan, jari kelingking dan jari manis putus serta luka di bahu dan telinga. Sementara H mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala robek sepanjang 12 Cm. Kedua korban sempat dirawat beberapa hari di salah satu klinik terdekat dekat lokasi kejadian. Setelah dirawat beberapa hari, kedua korban dibawa pulang oleh pihak keluarga, kondisinya sudah mulai membaik", ungkap Kapolres.
"Saat ini, pelaku sudah kita tangkap dan akan diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan", pungkasnya.
(Pewarta : Aliwardana)








