Residivis Kambuhan Spesialis Satroni Rumah Kosong Dibekuk Petugas Polres Klaten
Klikwarta.com, Klaten - Pernah keluar-masuk jeruji besi (sel) karena kasus kriminalitas, tidak membuat Heru Cahyono warga Kecamatan Teras Boyolali, Jateng ini kapok. Setelah bebas dari penjara di Solo pada Oktober lalu, dia kembali melakukan aksi pencurian rumah kosong di wilayah Kelurahan Jatinom Kecamatan Jatinom, Klaten.
Dalam aksinya pelaku mencari rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, kemudian masuk rumah dengan masuk lewat pintu belakang yang tidak dikunci. Setelah di dalam rumah, pelaku leluasa mengambil barang-barang berharga.
Residivis spesial satroni rumah kosong ini akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolres Klaten.
“Tersangka ini sebelumnya juga pernah dipenjara dengan kasus yang berbeda, dulu pernah dipenjara kasus pencurian sepeda motor di Boyolali dan Solo. Belum berselang lama keluar dari penjara ia berulah kembali, kali ini menyatroni rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya.
Tersangka mengambil Handphone, Laptop dan perhiasan dirumah kosong dengan cara mudah yaitu pintu rumah yang tanpa dikunci",
“ujar Kapolsek Jatinom Iptu Nahrowi saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (02/12/2021).
Lanjut Nahrowi, rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya itu merupakan milik Andriyani warga Kelurahan Jatinom. Kejadian diketahui terjadi pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia melaporkan rumahnya disatroni maling dan kehilangan barang-barang berharga. Pencurian itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi karena ditinggal pergi.
Kejadian tersebut diketahui saat pemilik rumah pulang ke rumah melihat pintu atau jendela rusak dan sudah terbuka. Setelah diteliti beberapa barang berharga, seperti Laptop, cincin serta HP.
Dari kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp 6 juta. Kini tersangka diancam Pasal 362 dengan hukuman 5 tahun penjara.
(Pewarta : Danang K )








