Deki Zulkarnain Kakan Kesbangpol Kaur
Klikwarta.com, Kaur - Lagi-lagi Kepala Kantor Kesbangpol Kaur Deki Zulkarnain mengingatkan kepada pengurus partai Politik dilingkungan Kabupaten Kaur agar menyampaikan Surat Pertanggungjawaban Anggaran dana bantuan partai politik (Parpol) periode ke-2 Tahun 2019 ke Kantor Kesbangpol Kaur.
Mengingat, terang Deki di ruang kerjanya Rabu (25/02/2020), pentingnya laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana bantuan Parpol. "Setelah Laporan SPj Dana Bantuan Parpol diserahkan ke Kesbangpol, maka kami Kesbangpol Kaur akan menyampaikan SPj tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Bengkulu", terangnya.
Lanjutnya, apa bila sudah menerima hasil pemeriksaan dari BPK Bengkulu, Kesbangpol siap untuk menyalurkan dana bantuan Parpol Tahun 2020.
"Saya mengimbau kepada pengurus Parpol, kiranya secepatnya untuk menyampaikan SPJ Dana Bantuan Parpol Periode 2 Tahun 2019, karena setelah selesai menerima hasil pemeriksaan dari BPK Bengkulu, Kesbangpol siap untuk menyalurkan dana bantuan Parpol Tahun 2020", jelasnya.
Tambahnya, sejauh ini, Partai Politik yang sudah dianggap selesai penyampaian SPJ-nya, baru 40% sisanya belum menyelesaikan proses SPJ. Tutup Deki
(Pewarta: Sulaiman)








