Tim 2 Resmob Polres Bitung Berhasil Mengamankan Pria Pengancam Dengan Sajam 

Sabtu, 02/12/2023 - 21:21
Terduga Pelaku Diamankan

Terduga Pelaku Diamankan

Klikwarta.com, Bitung - Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/996/XI/2022/SPKTPolres Bitung/Polda Sulut tgl 30 November 2023. Tim 2 Resmob Polres Bitung di bawah pimpinan Katim 2, AIPDA Bambang Trianto,SH berhasil melakukan Penangkapan pelaku tindak pidana pengancaman menggunakan senjata Tajam jenis pisau Badik di pintu keluar SPBU Wangurer Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir.

Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan pelaku di amankan pada hari Jumat 1 Desember 2023 sekitar pukul 17:00 WITA di kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.

"Pelapor yaitu Sutomo Patrick Marconi Sineri (34) warga kelurahan Girang Permai sedangkan tersangka lelaki CM alias  Ecen (20) warga kelurahan Girian Indah,"ungkap Kasi Humas.

Lanjut, Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi menjelaskan kronologi kejadian yang di mana pada hari Kamis tgl 30 November 2023 sekitar pukul 10:30 wita pada saat itu Pelapor datang di SPBU wangurer di karnakan adik pelapor lelaki inisial R alias Rili menelpon pelapor untuk datang di SPBU wangurer karena ada permasalahan antara adik pelapor dengan pelaku lelaki Ecen. Kemudian setelah tiba di SPBU pelaku Ecen langsung mengambil senjata tajam jenis pisau badik di bagasi motor kemudian mendekati pelapor dan mengajak pelapor untuk baku tikam namun pelapor tidak merespon ajakan pelaku dan pelapor langsung pergi meninggalkan pelaku dan adik pelapor  Rili untuk pergi ke Polres Bitung melaporkan kejdian pengancaman tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat Laporan di Polres Bitung. Dan atas kejadian tersebut pelaku di amankan oleh Tim 2 Resmob Polres Bitung Selanjutnya pelaku di bawah ke Polres Bitung dan di serahkan ke piket Reskrim untuk di proses lanjut,"ungkapnya lebih lanjut.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku berjalan dengan baik dan pelaku tidak melakukan dan pelaku dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

"Barang bukti yang di sita yaitu 1 buah pisau penikam yang terbuat dari besi putih dengan gagang terbuat dari timah,"tambahnya.

Kontributor : Laode

Berita Terkait