Aniaya Rekan Sendiri Pakai Clurit, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Selasa, 12/03/2024 - 14:39
Tim Resmob Polres Bitung saat mengamankan TP pelaku penganiayaan dengan menggunakan clurit

Tim Resmob Polres Bitung saat mengamankan TP pelaku penganiayaan dengan menggunakan clurit

Klikwarta.com, Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan TP (19) terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Novalove Kento yang terjadi di kelurahan Kakenturan dua Kecamatan Maesa pada tanggal 25 Januari 2024 lalu sekitar pukul 00:30 WITA.

Kapolres Bitung. AKBP. Albert Zai, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, S.E mengatakan pelaku ditangkap pada hari Senin, 11 Maret 2024 sekitar pukul 02.40 Wita, di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Lanjut, Iwan mengatakan Penganiayaan terjadi karena salah paham yang berujung adu mulut dan penganiayaan.

"Saat sedang pesta miras bersama, pelaku dan korban sempat adu mulut gara-gara teman korban dipukul oleh pelaku di pangkalan ojek Kakenturan Dua. Pelaku lantas memukul korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit," ujarnya.

Kemudian, lanjut Iwan korban yang terkena sabetan clurit yang mengena di punggung bagian belakang, langsung pergi menyelamatkan diri dengan temannya.

"Kasus ini lantas dilaporkan korban dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung," tambahnya.

Kontributor : Laode

Berita Terkait